✔ Juknis Penerbitan Nuptk 2018

Petunjuk Teknis (JUKNIS) Pengelolaan NUPTK ini berisi wacana penertiban, pemanfaatan, dan
pengelolaan data pokok pendidikan khususnya mengenai penerbitan, penonaktifan, dan reaktivasi nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan, perlu mengatur mengenai pengelolaan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

Permendikbud Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan NUPTK Tahun 2018

Penerbitan NUPTK dilakukan oleh PDSPK dengan tahapan:
a. penetapan calon akseptor NUPTK; dan
b. penetapan akseptor NUPTK.
Penetapan calon akseptor NUPTK sebagaimana dimaksud pada ayat (1) aksara a dilakukan apabila Pendidik dan Tenaga Kependidikan:
a. sudah terdata dalam pangkalan data dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id atau dapo.paud-dikmas.kemdikbud.go.id.
b. belum mempunyai NUPTK; dan
c. telah bertugas pada Satuan Pendidikan yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional. 
Penetapan calon akseptor NUPTK dilakukan dalam jaringan melalui sistem aplikasi vervalptk.data.kemdikbud.go.id pada tingkat Satuan Pendidikan.

Itulah yang sanggup Admin sampaikan sekilas kutipan dari isi JUKNIS NUPTK 2018. Untuk lebih lengkap dan terang Anda sanggup download file petunjuk teknis secara lengkap dalam bentuk Pdf melalui link unduhan di bawah ini.
Link salinan peraturan Sesjen NUPTK 2018
Link surat pengantar salinan
Link salinan lampiran persesjen NUPTK 2018

Belum ada Komentar untuk "✔ Juknis Penerbitan Nuptk 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel