✔ Cara Pembuatan Rpp Kurikulum 2013 Literasi Ppk Hots 4C Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

 Ketentuan dalam pembuatan RPP terbaru untuk pembelajaran kurikulum  ✔ Cara Pembuatan RPP Kurikulum 2013 Literasi PPK HOTS 4C sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
Ketentuan dalam pembuatan RPP terbaru untuk pembelajaran kurikulum 2013 yaitu di atur dalam Peraturan mendikbud republiki indonesia nomor 22 tahun 2016. Dalam Permendikbud tersebut telah secara rinci dijelaskan informasi mengenai komponen apa saja yang harus ada dalam pembuatan RPP untuk revisi 2017 dan 2018 untuk Jenjang SD MI, Sekolah Menengah Pertama MTs, Sekolah Menengan Atas MA Sekolah Menengah kejuruan MAK. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yakni planning kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta menawarkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan kali pertemuan atau lebih.

Melihat klarifikasi awal diatas tentunya Anda memahami seberapa pentingnya RPP harus Anda buat dengan baik dan benar untuk revisi terbaru sesuai dengan Permendikbud yang mana banyak komponen-komponen yang harus Anda terapkan dalam pembuatan RPP terutama menyisipkan Literasi, PPK, HOTS dan 4C. Membantu Bapak dan Ibu, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan cara gampang yang benar dalam pembuatan perangkat Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran K13 untuk revisi tahun 2017, 2018. Berikut sekilas klarifikasi dan link download file selengkapnya.
Berikut Permasalahan yang sering di alami oleh setiap Guru
Apakah ada perbedaan format RPP 2013 dengan RPP versi Permendikbud 2016?

  1. Apa yang dimaksud dengan PPK?
  2. Apa yang dimaksud dengan Literasi?
  3. Apa yang dimaksud dengan 4 C,dan
  4. Apa yang dimaksud dengan HOTS

Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP diadaptasi dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.
Silabus merupakan pola penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap materi kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:
  1. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);
  2. Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;
  3. Kompetensi inti, merupakan citra secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;
  4. kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;
  5. tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);
  6. materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;
  7. pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
  8. penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk memilih pencapaian hasil mencar ilmu peserta didik;
  9. alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan
  10. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber mencar ilmu lain yang relevan.
Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun pedoman tertentu. Silabus dipakai sebagai pola dalam pengembangan planning pelaksanaan pembelajaran.

Format RPP Rencana Pelaksanaan Pembelajaran versi 2017, 2018 (Permendikbud No.22/2016)

Komponen nya terdiri atas:
  • identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
  • identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
  • kelas/semester;
  • materi pokok;
  • alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban mencar ilmu dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  • tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
  • kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
  • materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  • metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran supaya peserta didik mencapai KD yang diadaptasi dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  • media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
  • sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber mencar ilmu lain yang relevan;
  • langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
  • penilaian hasil pembelajaran.

Prinsip Penyusunan RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Perbedaan individual peserta didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
  2. Partisipasi aktif peserta didik.
  3. Berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian.
  4. Pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk menyebarkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan.
  5. Pemberian umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan agenda pinjaman umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  6. Penekanan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
  7. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  8. Penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Penguatan Pendidikan Karakter (PPK)

Pendidik harus bisa mengintegrasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) didalam pembelajaran. Karakter yang diperkuat terutama 5 karakter, yaitu: religius, nasionalis, mandiri, gotong royong, dan integritas atau 7 Karakter untuk mapel IPS dari 18 Karakter prioritas.

Gerakan PPK  perlu mengintegrasikan, memperdalam, memperluas, dan sekaligus menyelaraskan banyak sekali agenda dan kegiatan pendidikan aksara yang sudah dilaksanakan hingga sekarang.

Pengintegrasian tersebut antara lain:
a. pemaduan kegiatan kelas, luar kelas di sekolah, dan luar sekolah (masyarakat/komunitas);
b. pemaduan kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler;
c. pelibatan secara serempak warga sekolah, keluarga, dan masyarakat;

Pendalaman dan ekspansi sanggup berupa:
1. Penambahan dan pengintensifan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada Pengembangan aksara siswa,
2. Penambahan dan penajaman kegiatan mencar ilmu siswa, dan pengaturan ulang waktu mencar ilmu siswa di sekolah atau luar sekolah;
3. Penyelerasan sanggup berupa penyesuaian kiprah pokok guru, Manajemen Berbasis Sekolah, dan fungsi Komite Sekolah dengan kebutuhan Gerakan PPK.
Maka mustahil lagi memakai model/metode/strategi/pendekatan yang berpusat kepada guru, namun kita perlu mengaktifkan siswa dalam pembelajaran (Active Learning). Khusus untuk PPK merupakan agenda yang rencananya akan diadaptasi dengan 5 hari mencar ilmu atau 8 jam sehari sedangkan untuk 2 hari merupakan pendidikan keluarga.

Literasi

Pengertian Literasi dalam konteks Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yakni kemampuan mengakses, memahami, dan memakai sesuatu secara cerdas melalui banyak sekali acara antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Sekolah (GLS) merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menyebabkan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.

Literasi lebih dari sekadar membaca dan menulis, namun meliputi keterampilan berpikir memakai sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori.

Menurut Forghuson Literasi sanggup dijabarkan menjadi Literasi Dasar (Basic Literacy), Literasi Perpustakaan (Library Literacy), Literasi Media (Media Literacy), Literasi Teknologi (Technology Literacy), Literasi Visual (Visual Literacy).

Pendidik harus bisa mengintegrasikan literasi dan menginsert literasi dalam RPP baik sebelum, sedang dan sehabis pembelajaran.

4C

Yang dimaksud dengan  4 C  yakni Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, dan Creativity and Innovation. Communication/komunikasi yakni sebuah kegiatan mentransfer informasi (lisan/tulis) dengan tujuan utamanya yakni mengirim pesan melalui media yang dipilih supaya sanggup dimengerti peserta pesan. Collaboration/kolaborasi yakni kemampuan bekerjasama,saling bersinergi,beradaptasi dalam banyak sekali kiprah dan tanggung jawab,bekerja secara produktif dengan yang lain dan menghormati prespektif yang berbeda. Critical Thinking and Problem Solving/berpikir kritis dan pemecahan persoalan yakni kemampuan memahami sebuah persoalan yang rumit,mengoneksikan informasi satu dengan informasi lain,sehingga jadinya muncul banyak sekali prespektif dan menemukan solusi dari suatu permasalahan. Creativity and Innovation atau kreativitas dan penemuan yakni kemampuan mengembangkan,melaksanakan dan memberikan gagasan-gagasan gres kepada yang lain,bersikap terbuka dan responsif terhadap prespektif gres dan yang berbeda.

Inilah yang gotong royong ingin kita tuju dengan K-13(revisi 2016), bukan sekadar transfer materi. Tetapi pembentukan 4C. Beberapa pakar menjelaskan pentingnya penguasaan 4C sebagai sarana meraih kesuksesan, khususnya di Abad 21, kala di mana dunia berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Penguasaan keterampilan kala 21 sangat penting, 4 C yakni jenis softskill yang pada implementasi keseharian, jauh lebih bermanfaat ketimbang sekadar pengusaan hardskill.

HOTS

Higher Order of Thinking Skill (HOTS)  yakni kemampuan berpikir kritis, logis, reflektif, metakognitif, dan berpikir kreatif yang merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kurikulum 2013 juga menuntut materi pembelajarannya hingga metakognitif yang mensyaratkan peserta didik bisa untuk memprediksi, mendesain, dan memperkirakan. Sejalan dengan itu ranah dari HOTS yaitu analisis yang merupakan kemampuan berpikir dalam menspesifikasi aspek-aspek/elemen dari sebuah konteks tertentu; penilaian merupakan kemampuan berpikir dalam mengambil keputusan berdasarkan fakta/informasi; dan mengkreasi merupakan kemampuan berpikir dalam membangun gagasan/ide-ide.

Pendidik harus bisa mengintegrasikan HOTS (Higher Order of Thinking Skill) atau kemampuan berpikir tingkat tinggi Level 3/C4 s/d C6  dalam RPP terutama dalam menciptakan soal/evaluasi. Hierarki level C-1 hingga C-6 berdasarkan Bloom yakni sebagai berikut:
  • C-1 Knowledge (pengetauan)
  • C-2 Comprehension (pemahaman)
  • C-3 Application (penerapan)
  • C-4 Analysis ( menganalisa)
  • C-5 Syhthesis ( mensintesa)
  • C-6 Evaluation ( evaluasi/menilai)
Itulah sekilas klarifikasi yang sanggup Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini untuk klarifikasi lebih lengkap dan rinci juga bersamaan dengan contoh RPPnya sanggup Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini:

Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Pembuatan Rpp Kurikulum 2013 Literasi Ppk Hots 4C Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel