✔ Syarat Mencari Surat Nikah Rusak Di Kantor Urusan Agama (Kua)

 Syarat Mencari Surat Nikah Rusak Di Kantor Urusan Agama (KUA)



Nikah merupakan cita-cita setiap orang untuk mendapat keturunan yang sah. Pernikahan yang sah itu harus diketahui oleh agama maupun negara. Banyak orang yang menginginkan suatu ijab kabul yang mewah. Namun, tak jarang ada pula yang menikah tidak ingin diketahui banyak orang.

Jika kita menikah dengan sah berdasarkan agama dan negara nantinya kita akan mendapat sebuah buku yaitu buku nikah. Buku nikah sendiri dimiliki oleh istri maupun suami yang masing-masing mempunyai satu buku nikah.

Buku nikah yang kita miliki sejak menikah harus kita rawat dan kita jaga supaya tidak hilang maupun rusak. Hal ini dikarenakan bila buku nikah hilang atau rusak kita segera untuk mencari pengganti buku nikah tersebut di Kantor Urusan Agama (KUA).

Ini kemarin aku alami sendiri yang harus mencari pengganti buku nikah di kota asal ibu mertua saya. Sebelumnya aku itu cuma mau mencari legalisir buku nikah ibu mertua aku sebagai syarat ngurus pensiun bapak mertua aku yang gres saja meninggal. Sesampainya di KUA kota asal ibu aku itu ternyata surat nikahnya itu rusak itupun aku disuruh cari buku nikah yang satunya dan ternyata buku nikah satunya hilang.

Hal ini lalu aku balik lagi ke KUA tersebut untuk menanyakan syarat apa saja yang harus aku siapkan untuk mencari pengganti surat nikah yang hilang. Mungkin sebagian orang pernah mengalami atau sedang mengalami dan masih gundah syaratnya apa saja yang harus dipersiapkan. Jangan khawatir akan aku berikan syarat-syarat kemarin waktu aku mencari di KUA.

Apa saja syaratnya bila buku nikah rusak :

1. Surat keterangan dari kelurahan dan di tandatangani oleh lurah lalu camat kawasan yang ditempati.
2. Buku Nikah yang rusak di bawa
3. Materai Rp. 6000
4. Surat kuasa bila yang bersangkutan tidak sanggup hadir di KUA
5. Foto Copy KTP yang bersangkutan di buku nikah dan foto copy KTP yang di beri kuasa

Cuma kelima syarat di atas yang harus aku berikan ke KUA dalam mengurus surat nikah ibuku yang rusak. Mungkin tiap-tiap KUA lain-lain syaratnya yang di atas supaya sanggup menjadi pola kalian dalam mencari pengganti surat nikah yang rusak.

Setelah tamat nantinya kita akan mendapat pengganti surat nikah hanya selembar kertas saja bukan buku nikah lagi. Maka dari itu pesan aku jaga surat nikah kita supaya tidak rusak atau hilang.

Belum ada Komentar untuk "✔ Syarat Mencari Surat Nikah Rusak Di Kantor Urusan Agama (Kua)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel