✔ Muhadjir Effendy Menegaskan Penggunaan Dak Fisik 2020 Biar Sempurna Guna Dan Sasaran

Muhadjir Effendy Menegaskan Penggunaan DAK Fisik  ✔ Muhadjir Effendy Menegaskan Penggunaan DAK Fisik 2020 Agar Tepat Guna dan Sasaran
sumber : www.kemdikbud.go.id


Gurune.net
- Dalam Siaran Pers Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
6 Agustus 2019, (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan penggunaan DAK fisik tahun anggaran 2020 biar sempurna guna dan sempurna sasaran. "DAK fisik biar sempurna sasaran, jangan dibantu sekolah yang sudah bagus, atau sekolah yang agak manis menjadi bagus. Tetapi bantulah sekolah yang sangat  buruk dan dibikin menjadi sangat bagus," demikian disampaikan Menteri Muhadjir ketika membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2020, di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Penggunaan dana, ditegaskan Mendikbud Muhadjir,  harus berkesinambungan bagi satuan pendidikan yang membutuhkan. "Karena itu, dananya fokus, jangan diecer. Kalau fokus ke satu sekolah yang membutuhkan sanggup itu. Itu membangun dari pinggiran, dimulai dari yang paling parah, paling jelek, menjadi bagus," ujar Mendikbud.

Ditambahkan Menteri Muhadjir,  dana afirmasi DAK turut dialokasikan untuk mendukung digitalisasi sekolah di wilayah pinggiran. " Ada hampir 50.000 sekolah SD hingga SMA/SMK yang akan digitalisasi proses berguru mengajarnya  di tahun 2019," ujarnya. Upaya ini, berdasarkan Muhadjir,  bertujuan untuk memperkaya bahan berguru siswa melalui portal Rumah Belajar Kemendikbud.

"Digitalisasi sekolah terutama sekolah pinggiran, sehingga sanggup mengakses dengan baik platform Rumah Belajar. Implikasinya, training guru untuk sanggup mengajar siswa yang berbasis daring," terang Menteri Muhadjir.

Sementara itu, Didik Suhardi, selaku Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbud, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa  rapat koordinasi Kemendikbud dengan Pemerintah daerah  (Pemda) ialah untuk menyiapkan pemberian Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020. Untuk itu, perlu melaksanakan sinkronisasi dan harmonisasi anjuran DAK fisik bidang pendidikan tahun 2020.

Sesjen Didik mengungkapkan masih terdapat aktivitas nasional yang merupakan aktivitas strategis tetapi belum sanggup dikerjakan oleh Pemda. "Oleh alasannya ialah itu, program-program nasional dan strategis diakomodasi  melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang diwujudkan melalui dana transfer daerah, dalam hal ini melalui DAK," ujar Didik.

"Hari ini kita kumpulkan kepala dinas dari seluruh Indonesia dengan cita-cita untuk mengidentifikasi dalam rangka membantu aktivitas strategis untuk DAK fisik," ujar Didik. Program strategis ini, lanjut Didik, akan disinkronkan dengan aktivitas nasional untuk percepatan kualitas layanan pendidikan di seluruh tanah air.

DAK, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 perihal Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik, merupakan dana yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada kawasan tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan kawasan dan sesuai dengan prioritas nasional. Penentuan besaran DAK berdasarkan anjuran kebutuhan kawasan yang selaras dengan prioritas nasional, untuk peningkatan dan pemerataan penyediaan infrastruktur pelayanan publik. DAK mempunyai tiga lingkup rencana bidang, yaitu DAK regular, DAK afirmasi, dan DAK penugasan.

Penggunaan DAK fisik diharapkan dapat  meningkatkan layanan pendidikan dengan mendukung kebijakan zonasi layanan pendidikan. DAK fisik dalam pagu indikatif dialokasikan sebesar Rp 16,7 triliun, juga ditujukan untuk pemerataan mutu layanan pendidikan, sehingga sekolah yang bermutu tidak hanya berada di wilayah tertentu saja.

"Ini kita akan sinkronkan antara aktivitas sentra dengan kawasan yang sanggup di-cover melalui APBN dan APBD, sehingga percepatan kualitas layanan pendidikan sanggup segera kita wujudkan. Zonasi layanan pendidikan telah dilaksanakan semenjak tahun 2019 dan insya allah di tahun 2020 akan lebih fokus lagi alasannya ialah data-data akan disampaikan pada rakor ini," ujar Didik Suhardi.
Hasil rakor ini, lanjut Didik, berupa komitmen wewenang penggunaan anggaran untuk peningkatan layanan pendidikan. "Saat rakor, ini akan disepakati kawasan mana, lokasi mana yang akan di-cover melalui Pemerintah pusat, dan yang mana yang akan dicover melalui DAK," ujarnya. Ini sangat dibutuhkan (kesepakatan antar sentra dan daerah), lanjut Didik, sehingga sinergi antara sentra dengan kawasan akan betul-betul kelihatan.

Data Perkembangan dan Arah Kebijakan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 menargetkan output DAK fisik sektor layanan pendidikan meliputi: (1) rehabilitasi dan pembangunan ruang kelas sebanyak 31.812 ruang; (2) rehabilitasi dan pembangunan perpustakaan sekolah sebanyak 2.200 unit; (3) rehabilitasi dan pembangunan laboratorium  dan ruang praktik siswa  sebanyak 4.625 unit; (4) penyediaan alat praktik siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 1.112 paket; (5) pembangunan gres prasarana gedung olahraga  sebanyak 30 Unit; (6) pembangunan dan rehabilitasi perpustakaan daerah  sebanyak 50 unit.

Ke depan, Sesjen Didik berharap,  sinergi antara Pemerintah sentra dengan Pemerintah Daerah sanggup menghasilkan kesesuaian data yang valid dan akurat mengenai target proteksi DAK fisik. "DAK ini akan menjadi cita-cita kita bersama sehingga kegiatan yang sudah ditentukan bersama, sifatnya akan menetap, tentu sehabis dimasukkan dengan DAK, mustahil lagi dirubah sasarannya, sehingga akan sangat fokus sehingga pembagian beban kerja antara sentra dengan kawasan akan betul-betul kita laksanakan dengan baik," tutup Didik. 

Belum ada Komentar untuk "✔ Muhadjir Effendy Menegaskan Penggunaan Dak Fisik 2020 Biar Sempurna Guna Dan Sasaran"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel