✔ Proses Pembentukan Nkri
Setelah kejadian Proklamasi Kemerdekaan, ada pekerjaan sangat penting yang harus dikerjakan. Pekerjaan itu yaitu pembentukan negara kesatuan Indonesia. Banyak kejadian dalam proses terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai negara yang baru lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menjalankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya forum yang ada pada waktu itu, yaitu PPKI yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7 Agustus 1945 diketuai Ir. Soekarno dan wakil ketuanya Drs. Moh. Hatta. PPKI menggantikan kiprah BPUPKI yang sudah berakhir. BPUPKI dibuat pada tanggal 29 April 1945. Apakah kepanjangan PPKI dan BPUPKI?
Cari tahu kepanjangan PPKI dan BPUPKI
BPUPKI kepanjangan dari - Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Tugas pokok BPUPKI ialah menyiapkan organisasi pemerintahan yang akan mendapatkan kemerdekaan dari pemerintahan Jepang.Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau Dokuritsu Junbi Inkai.
Proses Pembentukan NKRI
1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan
Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang. Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.- Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi RI.
- Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wapres RI.
- Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi banyak sekali hal yang diharapkan bagi berdirinya negara dengan melakukan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.
- Menetapkan dua belas kementerian yang membantu kiprah presiden dalam pemerintah.
- Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi delapan provinsi, yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
2. Pembentukan Komite Nasional Indonesia
PPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang mempunyai agenda pokok wacana rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan harapan bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang menurut kedaulatan rakyat.3. Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Negara
Dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, diputuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR ditetapkan sebagai bab dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP) yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban perang.Perkembangan situasi negara makin membahayakan. Pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemerdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dari Yogyakarta ke Jakarta dan diberi kiprah membentuk tentara kebangsaan. Dengan Maklumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi keten taraan yang berjulukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
4. Pembentukan Lembaga Pemerintahan di Seluruh Daerah di Indonesia
Bentuk pemerintah kawasan di Indonesia diatur dalam UUD 1945 Pasal 18 (sebelum diamandemen). Pasal tersebut berbunyi: Pembagian kawasan Indonesia atas kawasan besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang dengan memandang dan mengingat dasar musyawarah dalam sistem pemerintahan negara, dan hak-hak asal undangan dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan suara pasal tersebut, berarti kawasan Indonesia akan dibagi dalam kawasan provinsi.Setiap kawasan provinsi akan dibagi pula dalam kawasan yang lebih kecil. Sesuai dengan keputusan PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bahwa kiprah presiden dibantu oleh Komite Nasional, di daerah-daerah kiprah gubernur (kepala daerah) juga dibantu oleh Komite Nasional di daerah. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah yang ada di tiap-tiap provinsi merupakan lembaga yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelum diadakan pemilihan umum. Dengan terbentuknya pemerintahan di daerah, yang dibantu oleh Komite Nasional di daerah, diharapkan roda pemerintahan sanggup berjalan, baik di tingkat sentra maupun di daerah.
Ayo Berlatih
Cari tahu balasan dari pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Apakah kiprah PPKI?
Tugas PPKI yaitu mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.2. Apa hasil Sidang PPKI pertama?
- Mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi RI.
- Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wapres RI.
- Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
3. Apa tujuan pembentukan KNI?
ujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan harapan bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang menurut kedaulatan rakyat.
4. Kapan BKR sebagai cikal bakal Tentara Nasional Indonesia dibentuk?
22 Agustus 1945
5. Tuliskan 8 provinsi yang dibuat sebagai hasil Sidang PPKI pertama!
yaitu Provinsi Sumatra , Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Proses Pembentukan Nkri"
Posting Komentar