✔ Surat Keputusan Menteri Panrb Nomor 12 Tahun 2019 Wacana Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2010 dinyatakan bahwa setiap instansi Pusat dan Daerah wajib melakukan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang akibatnya ditetapkan dalam dokumen Peta Jabatan. yang antara lain berisi kebutuhan ASN untuk 5 (lima) tahun. dan diperinci untuk setiap tahun. Dokumen Peta Jabatan dimaksud ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang selanjutnya secara teknis dinput ke dalam aplikasi e-Formasi paling lambat simpulan Mei 2019.

Meninjaklanjuti  ketentuan tersebut di atas. Menteri PANRB telah memutuskan Keputusan Nomor 12 Tahun 2019 perihal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019 Keputusan Menteri PANRB tersebut secara sedikit demi sedikit dalam rangka memenuhi kebutuhan ASN guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efesien. Khusus untuk Pemerintah Daerah. ajuan kebutuhan ASN tahun 2019 harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam APBD dengan prinsip zero growth. kecuali untuk pemenuhan ASN bidang pelayanan dasar. Usulan untuk  jabatan pelaksana harus berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 41 Tahun 2018 perihal Nomenklatur Jabatan Pelaksana. dan untuk jabatan fungsional diprioritaskm pada jenjang jago pertama. terampil. serta masih dimungkinkan untuk jenjang pemula Adapun hal-hal yang harus diperhatikan dalam memberikan ajuan kebutuhan gugusan sebagai berikut:

Download file di sini

Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Keputusan Menteri Panrb Nomor 12 Tahun 2019 Wacana Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel