✔ Pola Laporan Prajabatan Atau Latsar Cpns
Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelum tahun 2015, Pelatihan ini dikenal dengan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Diklat Prajabatan/Prajab). Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 wacana pendidikan dan training jabatan Aparatur Sipil Negara (PNS), antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS. Salah satu jenis diklat yaitu Latsar CPNS (Golongan I, II, atau III) yang merupakan syarat pengangkatan CPNS untuk menjadi ASN/PNS sesuai golongan tersebut di atas. Latsar CPNS dilaksanakan untuk menunjukkan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan tabiat PNS, pengetahuan dasar wacana sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang kiprah dan budaya organisasinya supaya bisa melakukan kiprah dan kiprahnya sebagai pelayan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, Latsar CPNS (Golongan I, II, dan III) bertujuan:
- Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan perilaku untuk sanggup melakukan kiprah secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan tabiat Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Menciptakan aparatur yang bisa berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
- Memantapkan perilaku dan semangat dedikasi yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
- Menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melakukan kiprah pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik.
Adapun kurikulum yang dipakai yaitu 30-40 hari on campus dan 80 hari off campus. On campus adalah Latsar yang diselenggarakan di sentra training instansi yang mengharuskan penerima Latsar CPNS menginap dengan kegiatan kelas dan kegiatan kokurikuler. Sedangkan off campus yaitu Latsar yang diselenggarakan di instansi satuan kerja (satker) masing-masing CPNS. Adapun off campus merupakan bab dari pelaksanaan Aktualisasi yang akan diujikan/diseminarisasi kembali pada hari ke-80 di sentra training instansi tersebut.
Sistem Penilaian Pelatihan Dasar CPNS (Latsar CPNS) memakai persentase poin yang terdiri atas:
- Sikap: 10% oleh Tim Bela Negara (BN).
- Absensi Kelas: 40% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Ujian: 20% oleh Widyaiswara (WI) yang mengajar.
- Aktualisasi: 30% oleh Penguji, Coach, dan Mentor.
Evaluasi Latsar CPNS dibedakan berdasarkan kurikulum. Untuk on campus, penilaian dilakukan melalui ujian dan seminar Rancangan Aktualisasi. Soal-soal ujian Latsar CPNS berisikan wacana mata training yang telah dilaksanakan pada kegiatan sebelumnya. Sedangkan Rancangan Aktualisasi merupakan proposal pengajuan aktualisasi (seperti proposal skripsi) yang diujikan melalui Seminar Rancangan Aktualisasi. Kemudian aktualisasi dipraktikkan off campus di sekolah masing-masing dan akan diujikan kembali melalui Seminar Aktualisasi (seperti sidang skripsi).
Bagi yang ingin tahu rujukan Laporan Prajabatan, sanggup mengunduh pada link berikut.
Contoh Laporan prajabatan (unduh).
Berikut juga kami bagikan video dokumentasi kegiatan off campus.
Tentu rujukan laporan di atas hanya contoh, sehingga untuk menyusun laporan Latsar yang kini harus disesuiakan dengan panduan yang ada.
Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pelatihan_Dasar_Calon_Pegawai_Negeri_Sipil
Belum ada Komentar untuk "✔ Pola Laporan Prajabatan Atau Latsar Cpns"
Posting Komentar