✔ Pns Bakal Dapat Bekerja Dari Rumah
Era digital memudahkan kita dalam banyal hal.Tak sedikit yang harus ikut bertransformasi mengikuti perkembangannya yang sangat cepat di kurun 4.0 ini.Dan hampir menyentuh seluruh sendi kehidupan manusia, terutama dalam hal pekerjaan.
Perkembangan revolusi industri 4.0 membawa angin segar semangat perubahan.Tidak hanya dunia usaha, birokrasi pemerintahan juga tidak mau ketinggalan.Bahkan, banyak sekali planning sedang disiapkan oleh pemerintah semoga para Aparatur Sipil Negara ( ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa seirama dengan revolusi industri 4.0.
Apa saja planning tersebut?
Salah satunya yakni terkait fleksibilitas dalam bekerja.Bila selama ini PNS banyak menghabiskan waktu bekerja di kantor, maka mungkin hal itu berubah.
Fleksibel
Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengaku sedang menciptakan planning semoga PNS bisa bekerja lebih fleksibel, tidak melulu di kantor.
"Ciri-ciri ASN 4.0 itu lebih jeli, lebih akurat, lebih cepat nanti ada fleksibilitas dalam kerja," ujar Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja dikala menjadi pembicara dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
"Jadi kami sedang rencanakan itu, kerja dari rumah bisa, kerja dari ujung sana juga bisa, nanti diatur bagaimana aturannya," sambungnya.
Fleksibilitas kerja dinilai menjadi hal penting menyusul akan terjadinya perubahan besar profil PNS pada 2024 mendatang.Saat itu, diperkirakan separuh PNS di Indonesia merupakan generasi yang sangat melek teknologi.
Layanan masyarakat pun nantinya bisa terbantu dengan kehadiran teknologi.Misalnya, tanda tangan dokumen untuk keperluan birokrasi tidak perlu seorang pejabat menandatangai satu per satu dokumen.Namun bisa dilakukan dengan tanda tangan digital sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Untuk menyambut PNS 4.0 itu, pemerintah sudah memulainya dengan proses rekruitmen PNS yang memakai sistem komputer atau internet.Dari hasil seleksi beberapa tahun itu, kata Setiawan, pemerintah sudah mempunyai 572.000 pegawai yang melek teknologi.Adapun jumlah total ASN dikala ini mencapai dari 4,3 juta orang.
Single Salary
Selain fleksibilitas kerja, perubahan juga mungkin terjadi dari sisi remunerasi PNS.Sebab, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) sudah menyusun 8 anjuran dalam upaya membangun administrasi bakat ASN di Indonesia.Salah satu usulannya yakni menciptakan single salary untuk remunerasi PNS.
Hal ini dinilai penting semoga gap honor PNS antar kementerian dan lembaga.Single salary alias penggajian tunggal ialah penetapan besaran honor tidak didasarkan pangkat dan golongan, melainkan evaluasi kinerja.Tanpa single salary, menajemen bakat PNS dinilai akan sangat berat terbangun.Sebab, sistem ini memungkinkan PNS bertalenta dari satu forum dimutasi atau dipindahkan ke forum lain.
"Karena jika saya misal pindah kementerian itu merasa gajinya lebih kecil, enggak bisa, padahal perlu," kata Deputi II KSP Yanuar Nugroho.Namun, detil bagan single salary untuk PNS belum dijelaskan oleh KSP.Ini termasuk apakah berupa penyeragaman honor dan tunjangan seusai tingkatan jabatan atau tidak.
Single salary juga akan disertai kebijakan lain.KSP mengusulkan perubahan materi-materi diklat PNS semoga lebih sejalan dengan industri 4.0.
Sementara itu, Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan,remunerasi PNS tidak hanya terjadi di tingkat sentra namun juga di daerah.
Hal ini terjadi sebab belum adanya hukum yang bisa dijadikan patokan pemerintah kawasan untuk mengatur besaran remunerasi PNS wilayahnya masing-masing.
Oleh sebab itu Kemenpan RB menilai perlu adanya peraturan pemerintah yang mengatur terkait pinjaman gaji, tunjangan dan akomodasi untuk ASN sehingga bisa menjadi contoh Pemda.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) khawatir single salary justru mengembalikan anggapan PGPS atau Pintar Goblok Penghasilan Sama.
"Ini juga jangan hingga terjadi sebab untuk mendapat remunerasi yang baik itu kan ada KPI-nya (key performance indicator)," Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto.Kemenkeu justru menilai adanya batas bawah honor PNS lebih penting dibandingkan kebijakan single salary yang dimunculkan oleh KSP.
Bila konsep single salary berupa penyeragaman remunerasi PNS pada tingkatannya yang sama, maka akan menjadi beban untuk forum atau pemda yang kemampuan keuangannya berbeda-beda.
Apalagi nantinya, ungkap dia, ada planning uang pensiun PNS akan berbasis dari take home pay.Meski begitu, baik fleksibilitas maupun single salary PNS gres sekedar planning dan usulan.Perlu waktu untuk menggodok dua hal tersebut sebelum mengambil keputusan.
Sumber : https://makassar.tribunnews.com
Belum ada Komentar untuk "✔ Pns Bakal Dapat Bekerja Dari Rumah"
Posting Komentar