✔ Buku Aliran Implementasi Matpel Informatika Kurikulum 2013
Dewasa ini, pemanfaatan TIK sebagai alat pembelajaran dalam dunia pendidikan tidaklah cukup, sebab ketika ini dunia global telah memasuki kurun revolusi industri generasi keempat atau Revolusi Industri 4.0 (Industry Revolution 4.0/IR4.0) yang tidak sanggup dihindari oleh bangsa Indonesia.
IR4.0 menghadirkan sistem cyber-physical, dimana industri bahkan kehidupan sehari-hari mulai bersentuhan dengan dunia virtual yang berbentuk komunikasi insan dengan mesin yang ditandai dengan kemunculan komputer super, kendaraan beroda empat otonom, robot pintar, pemanfaatan Internet of Things (IoT), hingga dengan rekayasa genetika, dan perkembangan neurotechnology. Era ini menghadirkan teknologi disruptif (disruptive technology) yang menggantikan kiprah manusia.
Untuk mengikuti perkembangan tersebut di atas, sistem pendidikan Indonesia perlu memperlihatkan Informatika sebagai dasar-dasar pengetahuan dan kompetensi yang sanggup membentuk insan Indonesia menjadi insane yang cerdas dan punya daya saing di daerah regional maupun global.
Beberapa pemikiran yang melandasi pentingnya Informatika diajarkan kepada penerima didik antara lain sebagai berikut.
1. Di dunia digital modern yang dipenuhi dengan komputasi dan perangkat komputer, seseorang hendaknya bukan hanya pengguna di dunia yang tak dipahaminya, tetapi sebaliknya juga berperan serta secara aktif dan menguasai konsep dasar informatika.
2. Pemahaman konsep Informatika yang baik akan menciptakan penerima didik semenjak usia dini sanggup memanfaatkan sistem komputer dengan baik dan sanggup memperlihatkan solusi problem pada ketika suatu sistem tak berjalan sebagaimana mestinya.
3. Warga dunia digital yang bisa berpikir komputasional akan bisa untuk memahami secara rasional perihal isu-isu terkait, seperti: hak kekayaan intelektual perangkat lunak, pencurian identitas, rekayasa genetika, kejahatan cyber, dan sebagainya.
4. Adanya standar dan framework kurikulum Informatika yang sudah dirilis dan diimplementasikan oleh negara maju, antara lain yang dirilis oleh Association for Computing Machinery (ACM), Computer Science Teacher Association (CSTA), dan forum nirlaba (code.org) maupun industri.
Pada bulan Desember tahun 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengakomodasi kebijakan diselenggarakannya Informatika sebagai muatan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dan sebagai mata pelajaran (mapel) Informatika pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
Dalam pedoman ini, terdapat beberapa pengertian antara lain:
1. informatika adalah sebuah disiplin ilmu yang mencari pemahaman dan mengeksplorasi dunia di sekitar kita, baik yang natural maupun artificial yang secara khusus walau tidak pribadi berkaitan dengan studi, perancangan, dan implementasi dari sistem komputer, dan pemahaman terhadap prinsip-prinsip yang mendasari perancangan tersebut. Istilah informatika digunakan sebagai padanan istilah Informatics, Computer Science, dan Computing;
2. teknologi informasi dan komunikasi (TIK) adalah terminologi yang meliputi pemanfaatan semua peralatan teknis untuk memroses dan memberikan informasi. Fokus TIK yaitu bagaimana memanfaatkan produk-produk teknologi informasi dalam menunjang tugas-tugas profesional maupun aktivitas sehari-hari semoga lebih kreatif, efisien, dan optimal;
3. unit pembelajaran informatika adalah satu kesatuan pengetahuan atau keterampilan yang utuh, dilengkapi dengan perencanaan dan materi ajar, yang siap dijalankan dengan satu Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP);
4. tim kurikulum Sekolah adalah perancang implementasi muatan Informatika, yang diketuai oleh kepala sekolah atau wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan beranggotakan KKG/MGMP Informatika; dan
5. perangkat pembelajaran adalah semua “file” (hardcopy atau softcopy) yang terkait materi ajar, proses pembelajaran, serta dokumentasi perencanaan serta pelaksanaannya.
Pedoman implementasi ini mempunyai ruang lingkup sebagai berikut.
1. Pengertian, ruang lingkup, dan kedudukan informatika pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Syarat implementasi.
3. Muatan kurikulum Informatika.
4. Mekanisme implementasi muatan/mapel Informatika di sekolah.
5. Strategi implementasi.
Muatan/mapel Informatika berisi seperangkat KI (kompetensi inti) dan KD (kompetensi dasar) yang dirancang untuk memperlihatkan “bekal” keilmuan informatika kepada penerima didik jenjang pendidikan dasar dan menengah. Bekal yang dimaksud meliputi beberapa kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir, yaitu berpikir komputasional yang menjadi landasan dan prinsip pemecahan problem yang akan diselesaikan dengan santunan komputer.
2. Berkarya dan terampil, yaitu kemampuan dalam memakai dan menghasilkan produk TIK serta berkomunikasi dan berkolaborasi di dunia digital dengan memanfaatkan sarana TIK.
3. Berpengetahuan, yaitu kemampuan perihal keilmuan informatika yang meliputi lima area pengetahuan informatika yaitu Teknik Komputer, Jaringan Komputer/Internet, Analisis Data, Algoritme, dan Pemrograman, dan Dampak Sosial Informatika.
4. Berkarakter, yaitu berkemampuan dalam mendayagunakan teknologi untuk menunjang kehidupan dan berkomunikasi.
Selengkapnya mengenai Pedoman Implementasi Informatika download disini
Belum ada Komentar untuk "✔ Buku Aliran Implementasi Matpel Informatika Kurikulum 2013"
Posting Komentar