✔ Salinan Peraturan Presiden Ri Nomor 39 Tahun 2019 Perihal Satu Data Indonesia


Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 wacana Satu Data Indonesia. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 wacana Satu Data Indonesia diterbitkan menimbang bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan, perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, sanggup dipertanggungjawabkan, gampang diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kemudian,bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, sanggup dipertanggungjawabkan, gampang diakses, dan dibagipakaikan, dibutuhkan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia, dan bahwa selama ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai Satu Data Indonesia, sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Presiden wacana Satu Data Indonesia.

Selain itu, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 wacana Satu Data Indonesia diterbitkan mengingat Pasal 4 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar).


Berikut salinan lengkap serta link tautan download/unduh Salinan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 wacana Satu Data Indonesia disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Salinan Peraturan Presiden Ri Nomor 39 Tahun 2019 Perihal Satu Data Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel