✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Penyelenggaraan Un 2019/2020

 merupakan acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu sec ✔ Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN 2019/2020

Ujian Nasional (UN) merupakan acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Untuk kelancaran pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020, Badan  Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). POS UN ini diatur dalam Peraturan BNSP No. 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

POS UN ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. 

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
Untuk lebih lengkap memahami wacana POS UN ini, maka sobat sanggup membaca pada file berikut.



Demikian yang sanggup kami bagiksn, supaya penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2019/2020 sanggup berjalan sesuai harapan.

Salam edukasi.

Sumber: http://bsnp-indonesia.org/

Belum ada Komentar untuk "✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Penyelenggaraan Un 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel