✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Penyelenggaraan Un 2019/2020

 merupakan acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu sec ✔ Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan UN 2019/2020

Ujian Nasional (UN) merupakan acara pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan. Untuk kelancaran pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2019/2020, Badan  Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) Penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). POS UN ini diatur dalam Peraturan BNSP No. 0051/P/BSNP/XI/2019 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2019/2020.

POS UN ini dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2018 wacana Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. 

POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.

Baca Juga: Kisi-Kisi Ujian Nasional Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah 2019/2020

Baca Juga


Untuk lebih lengkap memahami wacana POS UN ini, maka sobat sanggup membaca pada file berikut.



Demikian yang sanggup kami bagiksn, supaya penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2019/2020 sanggup berjalan sesuai harapan.

Salam edukasi.

Sumber: http://bsnp-indonesia.org/

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "✔ Mekanisme Operasional Standar (Pos) Penyelenggaraan Un 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel