✔ Pemberitahuan Pre Cut Off Bos Tahun 2020, Dana Bos Dikirim Eksklusif Oleh Kementerian Keuangan Ke Rekening Sekolah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat Nomor 0271/C?KU/2020 wacana Pemberitahuan Pre Cut Off BOS Tahun 2020. Dalam surat ini disampaikan bahwa dalam rangka peningkatan layanan penyaluran BOS Tahun 2020, maka sketsa penyaluran dana BOS untuk sekolah negeri dan swasta akan dilakukan eksklusif oleh Kementerian Keuangan melalui KPPN ke Rekening Sekolah.
Sehubungan dengan hal itu, maka setiap sekolah dimohon untuk melaksanakan beberapa hal beirkut.
- Sekolah memberikan laporan penggunaan Dana BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat tanggal 20 Januari 2020.
- Sekolah melaksanakan verifikasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id sebelum tanggal 20 Januari 2020 dan melengkapi data : Nomor Rekening BOS, Nama Rekening BOS, Nama Bank, Kantor Cabang Bank, NPWP Sekolah, dan Kode Pos Sekolah.
- LPMP bersama Dinas Pendidikan rnendorong satuan pendidikan untuk segera mengisi laporan BOS Tahun 2019 melalui laman bos.kemdikbud.go.id dan rnelakukan verifikasi terhadap kebenaran data dimaksud.
Sekolah yang tidak melaksanakan hal-hal tersebut di atas, akan mengalami hambatan dalam penyaluran dana BOS Tahun 2020.
Wah, tentu Bendahara dan Operator sekolah harus segera meng-update datanya ya, semoga tidak terjadi hambatan dalam penerimaan dana BOS.
Untuk lebih lengkap sanggup membaca surat edaran berikut.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pemberitahuan Pre Cut Off Bos Tahun 2020, Dana Bos Dikirim Eksklusif Oleh Kementerian Keuangan Ke Rekening Sekolah"
Posting Komentar