✔ Tahun 2020, Penyederhanaan Birokrasi Ditargetkan Selesai


Perampingan birokrasi di struktur pemerintahan sentra dan tempat tidak sekadar wacana. Pemerintah, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah melaksanakan akselerasi pemetaan jabatan yang akan dialihkan dari struktural ke fungsional. Tahun 2020, pengalihan jabatan tersebut ditargetkan akan selesai.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan, penyederhanaan birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mempercepat pengambilan keputusan. “Sehingga terbentuk birokrasi yang lebih dinamis, agile, dan profesional untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendukung pelayanan publik,” terperinci Menteri Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi di Jakarta, Kamis (16/01).

Akselerasi penyederhanaan birokrasi ini melalui lima tahap. Pertama, ialah identifikasi jabatan manajemen pada unit kerja. Tahap kedua, ialah pemetaan jabatan dan pejabat manajemen yang terdampak penyederhanaan birokrasi. Kemudian ketiga, ialah pemetaan jabatan fungsional yang dapat ditempati oleh pejabat yang terdampak penyederhanaan birokrasi.

Langkah keempat, terperinci Menteri Tjahjo, ialah penyelarasan proteksi jabatan fungsional dengan proteksi jabatan administrasi. Serta tahapan kelima ialah penyelarasan kelas jabatan manajemen ke jabatan fungsional.

Meski penyederhanaan birokrasi dilakukan di seluruh jajaran pemerintahan, ada beberapa jabatan yang tidak dapat dialihkan. Tentu, pengecualian itu dengan sejumlah persyaratan atau fungsi jabatan tersebut. Menteri Tjahjo menerangkan, jabatan yang tidak terdampak penyederhanaan ialah yang mempunyai kiprah dan fungsi sebagai Kepala Satuan Kerja dengan kewenangan penggunaan anggaran atau pengguna barang/jasa.

Jabatan lain yang tidak dapat dialihkan ialah mempunyai kiprah dan fungsi yang berkaitan dengan otoritas, legalisasi, pengesahan, persetujuan dokumen, atau kewenangan kewilayahan. “Juga kriteria dan syarat lain yang bersifat khusus menurut proposal masing-masing kementerian/lembaga kepada Menteri PANRB,” imbuh Menteri Tjahjo.

Pada rapat koordinasi itu, Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji menerangkan, Kementerian PANRB telah lebih dahulu memetakan pengalihan jabatan. Kementerian PANRB mengalihkan 141 jabatan eselon III dan IV ke fungsional. Kemudian disederhanakan, sehingga menyisakan 3 jabatan eselon III dan IV, dengan rincian 1 jabatan eselon III dan 2 jabatan eselon IV.

Penyederhanaan pejabat struktural sampai dua level ialah salah satu prioritas kerja Presiden Joko Widodo. Dengan struktur yang sederhana, perizinan investasi akan lebih cepat dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di sentra serta daerah. "Tantangan berikutnya ialah memastikan transformasi ini sesuai yang diinginkan presiden," tegas Atmaji dalam rapat yang dihadiri para sekretaris tempat dan sekretaris jenderal/sekretaris utama kementerian/lembaga.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan formulasi kebijakan, pemetaan jabatan di instansi pemerintah, serta implementasi pengangkatan jabatan fungsional ditargetkan simpulan pasa Juni 2020. Kemudian, pertengahan tahun 2020 sampai Desember 2020 akan dilakukan pengangkatan jabatan fungsional di kementerian/lembaga, serta pemetaan dan pengangkatan pejabat fungsional di daerah. "Setelah tahun 2020, akan dilakukan monitoring," ungkap Setiawan.

Tindak lanjut dari penyederhanaan ini ialah penataan organisasi dan contoh kerja yang baru. Tentu akan kuat pula dengan penataan gugusan dan peta jabatan yang terkait dengan contoh karier. Selain itu, pengalihan jabatan ini juga dibarengi dengan contoh pengembangan kompetensi serta manajemen kinerja.

Struktur birokrasi di instansi pemerintah kuat pada Global Competitiveness Index, yang menempatkan Indonesia di posisi 50. Salah satu indikator indeks tersebut adalah human capital dan innovation ecosystem.

Dari sisi human capital, sebetulnya Indonesia masih saling kejar dengan Vietnam dan Thailand. "Inilah yang kita khawatir jika birokrasi tidak disederhanakan, kita dapat terkejar oleh Vietnam," ungkap Setiawan.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, dan Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Eko Prasojo. (don/HUMAS MENPANRB)

Belum ada Komentar untuk "✔ Tahun 2020, Penyederhanaan Birokrasi Ditargetkan Selesai"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel