✔ Kisi-Kisi Dan Nilai Ambang Batas Skd Cpns Tahun 2019

Seleksi kompetensi dasar (SKD) yaitu langkah kedua semoga kau semakin bersahabat untuk lolos seleksi CPNS. Yuk perhatikan kisi-kisi dan nilai ambang batas ini sanggup kalian perhatikan semoga semakin siap menghadapi SKD. Semoga berhasil ya?

KISI-KISI DAN NILAI AMBANG BATAS SKD CPNS


Seperti tahun sebelumnya, pemerintah memberlakukan nilai ambang batas atau passing grade yang menjadi penentu kelulusan penerima ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 24/2019 perihal Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, para pelamar dengan jalur deretan umum dan deretan khusus tenaga pengamanan siber (cyber security) harus melampaui passing grade sebesar :
126 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP),
80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan
65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Lanjutnya dikatakan, perubahan nilai ambang batas juga dipengaruhi alasannya komposisi soal yang berubah untuk tahun ini. Jumlah soal TWK yang semula 35 menjadi 30, sementara jumlah soal TIU semula 30 menjadi 35. Sedangkan jumlah soal TKP tetap yakni 35 soal.

Tahun ini, sebanyak 3.364.867 penerima yang lolos seleksi administrasi, bersaing memperebutkan 150.315 deretan CPNS, yang nantinya harus siap ditempatkan si seluruh pelosok negeri. Berdasarkan data BKN, Kementerian Hukum dan HAM menerima penerima terbanyak, yakni 406.236 untuk merebutkan 4.598 formasi. Instansi sentra dengan jumlah penerima terbanyak kedua yaitu Kementerian Agama, yaitu 176.331 penerima dengan jumlah deretan 5.815.
Sementara untuk pemerintah tempat yang paling banyak diminati dengan jumlah 54.677 penerima yaitu Pemprov Jawa Timur dengan deretan sejumlah 1.817. Pemerintah Daerah dengan penerima terbanyak kedua yaitu Pemprov Jawa Tengah dengan 49.304 peserta, yang membuka 1.409 formasi.

Belum ada Komentar untuk "✔ Kisi-Kisi Dan Nilai Ambang Batas Skd Cpns Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel