✔ Batas Waktu Penerimaan Ajakan Kenaikan Pangkat Pns Tahun 2020


Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan batas waktu penerimaan undangan kenaikan pangkat (KP) PNS tahun 2020 melalui surat nomor : D 26-30/V 2-9/99 tanggal 27 Desember 2019 mengenai Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2020.

Sebagai informasi, undangan kenaikan pangkat periode 1 April 2020 sanggup diterima di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 1 Januari 2020 hingga dengan 28 Februari 2020. Sementara untuk undangan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2020 sanggup diterima di BKN pada 1 Juli 2020 hingga dengan 31 Agustus 2020. Terhadap undangan kenaikan pangkat yang tidak lengkap akan diberitahukan melalui situs SAPK online. Batas final penyampaian kelengkapan berkas tidak lengkap untuk periode 1 April 2020, paling lambat tanggal 30 Juni 2020. Sementara untuk kenaikan pangkat 1 Oktober 2020, paling lambat tanggal 31 Desember 2020.

Berkenaan dengan percepatan proses penyelesaian undangan kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil periode 1 April 2020 dan periode 1 Oktober 2020 serta undangan perpindahan antarinstansi, bersama ini diberitahukan dengan hormat, hal-hal sebagaimana tertera pada file berikut:

Belum ada Komentar untuk "✔ Batas Waktu Penerimaan Ajakan Kenaikan Pangkat Pns Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel