Download Pos Un Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020

Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020_ POS  UN  ini  mengatur  penyelenggaraan  dan  pelaksanaan  Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah   dan   yang   sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat. 
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:
  • Ujian   Nasional   yang   selanjutnya   disebut   UN   adalah   kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
  • Ujian  Nasional  Berbasis  Komputer  yang  selanjutnya  disebut  UNBK adalah    UN   yang   menggunakan   komputer   sebagai   media   untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya.
  • Lembar Jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN yaitu lembaran kertas yang dipakai oleh peserta didik untuk menjawab soal UN.
  • Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang selanjutnya disebut UNKP yaitu UN yang memakai naskah soal dan LJUN berbasis kertas dan memakai pensil.
  • Program Wustha yaitu forum pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara SMP (SMP).
  • Program  Ulya  adalah  lembaga  pendidikan  keagamaan  Islam  yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
  • Pendidikan     Kesetaraan     adalah     pendidikan     non-formal     yang menyelenggarakan    pendidikan   setara   SMP/Madrasah   Tsanawiyah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliyah (MA) meliputi Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya.
  • Ujian   Nasional   untuk   Pendidikan   Kesetaraan   adalah   kegiatan pengukuran    pencapaian  kompetensi  lulusan  pada  mata  pelajaran tertentu secara nasional dan sekaligus sebagai penilaian penyetaraan pada Program Paket B/Wustha setara SMP/MTs dan Program Paket C/Ulya setara SMA/MA.
  • UN Utama yaitu UN yang wajib diikuti oleh peserta UN kalau tidak berhalangan.
  • UN Susulan yaitu UN untuk peserta UN yang berhalangan mengikuti UN    Utama   karena   alasan   tertentu   yang   dapat   diterima   oleh sekolah/madrasah pelaksana UN dan disertai bukti yang sah.
  • Penyelenggara UN yaitu forum berdikari dan profesional yang berwenang menciptakan kebijakan UN.
  • Pelaksana UN yaitu forum yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan    kebijakan    UN    pada    tingkat    pusat,    provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan di luar negeri.
  • Badan  Standar  Nasional  Pendidikan  yang selanjutnya disebut BSNP yaitu tubuh berdikari dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN.
  • Satuan Pendidikan yaitu forum pendidikan formal dan non-formal tingkat SMP/MTs dan yang sederajat, SMA/MA dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan yang sederajat.
  • Satuan Pendidikan Kerja Sama yang selanjutnya disebut SPK yaitu forum pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kolaborasi antara forum pendidikan aneh yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan forum pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan non-formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
  • Jenjang Pendidikan yaitu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan  tingkat  perkembangan  peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
  • Tim Teknis UNBK yaitu petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi    kewenangan   sebagai   koordinator   teknis   dalam   melaksanakan verifikasi sekolah/madrasah sebagai pelaksana UNBK.
  • Proktor  adalah  petugas  yang  diberi  kewenangan  untuk  menangani aspek teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian.
  • Teknisi yaitu petugas pengelola laboratorium komputer (pranata komputer) di sekolah/madrasah yang melaksanakan UNBK.
  • Pengawas Ujian yaitu guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan  menjamin  kelancaran  pelaksanaan  UNBK  atau  UNKP  di  ruang ujian.
  • Nilai UN yaitu skor yang diperoleh peserta didik dari hasil UN.
  • Kisi-kisi UN yaitu pola dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun menurut kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.
  • Perangkat UN yaitu naskah soal baik dalam bentuk dokumen digital maupun naskah tercetak, kaset/compact disk (CD) untuk ujian listening comprehension  (LC),  LJUN,  berita  acara,  daftar  hadir,  amplop,  tata tertib, dan pakta integritas pengawas.
  • Dokumen  UN  adalah  bahan  UN  yang  bersifat  rahasia,  terdiri  atas naskah soal, tanggapan peserta ujian, daftar hadir, informasi acara, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, dan CD untuk ujian LC.
  • Dokumen pendukung UN yaitu seluruh materi UN yang tidak bersifat rahasia, terdiri atas blangko daftar hadir, blangko lembar jawaban, blangko informasi acara, tata tertib, pakta integritas, amplop naskah, dan amplop lembar jawaban.
  • Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN yaitu surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam kategori.
  • Pendistribusian Bahan UN yaitu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses pengiriman, penyerahan dan penerimaan, serta penyimpanan materi UN yang terjamin keamanan, kerahasiaan dan ketepatan waktu dan daerah tujuan.
  • Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Badan Penelitian dan Pengembangan    Kementerian   dan   Pendidikan   dan   Kebudayaan   di Tingkat  Provinsi yang selanjutnya disebut Pokja ULP yaitu panitia yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan    dan  Kebudayaan  yang  bertugas  melaksanakan  proses pengadaan barang dan jasa untuk penggandaan dan Pendistribusian Bahan UN.
  • Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional yang selanjutnya disebut POS UN yaitu ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN.
  • Akreditasi   adalah   suatu   kegiatan   penilaian   kelayakan   satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non-formal menurut kriteria yang telah ditetapkan untuk menawarkan penjaminan mutu pendidikan.
  • Badan   Akreditasi   Nasional   Sekolah/Madrasah   yang   selanjutnya disingkat BAN-S/M yaitu tubuh penilaian berdikari yang memutuskan kelayakan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah    jalur   formal   dengan   mengacu   pada   standar   nasional pendidikan.
  • Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal yang selanjutnya disingkat BAN PAUD dan PNF yaitu tubuh penilaian berdikari yang memutuskan kelayakan satuan pendidikan anak  usia  dini  dan  pendidikan  non-formal  dengan  mengacu  pada standar nasional pendidikan.
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang selanjutnya disebut PKBM yaitu satuan pendidikan non-formal yang menyelenggarakan aneka macam kegiatan berguru sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.
  • Sanggar Kegiatan Belajar yang selanjutnya disebut SKB yaitu unit pelaksana    teknis  dinas  yang  menangani  urusan  pendidikan  pada kabupaten/kota yang berbentuk satuan pendidikan non-formal sejenis.
  • Pemerintah yaitu pemerintah pusat.
  • Pemerintah Daerah yaitu pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
Jadwal UNBK SMK/MAK
  1. Senin, 16 Maret 2020    Bahasa Indonesia
  2. Selasa, 17 Maret 2020    Matematika
  3. Rabu,18 Maret 2020 Bahasa Inggris
  4. Kamis,19 Maret 2020 Teori Kejuruan
Jadwal unbk SMA/MA/SMAK/SMATK/UTAMA WIDYA PASRAMAN       
  1. Senin, 30 Maret 2020 Bahasa Indonesia
  2. Selasa,31 Maret 2020 Matematika
  3. Rabu,1 April 2020 Bahasa Inggris
  4. Kamis,2 April 2020 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNBK Paket C/Ulya
  1. Sabtu, 4 April 2020 Bahasa Indonesia
  2. Minggu,5 April 2020 Matematika
  3. Senin, 6 April 2020 Bahasa Inggris
  4. Selasa,7 April 2020 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNBK Susulan SMK/MAK/SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman
  1. Mata Pelajaran Selasa, 7 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
  2. Rabu,8 April 2020 Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan/Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNBK Susulan Paket C/Ulya
  • Sabtu,18 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
  • Minggu, 19 April 2020 Bahasa Inggris dan Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNBK SMP/MTs
  1. Senin, 20 April 2020 Bahasa Indonesia
  2. Selasa, 21 April 2020 Matematika
  3. Rabu, 22 April 2020 Bahasa Inggris
  4. Kamis,23 April 2020 IPA
Jadwal UNBK Susulan SMP/MTs

  1. Rabu, 29 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
  2. Kamis,30 April 2020 Bahasa Inggris dan IPA
Jadwal UNBK Paket B/Wustha
  1. Sabtu, 2 Mei 2020 Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Minggu,3 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika
  3. Senin, 4 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Alam dan Bahasa Inggris
Jadwal UNBK Susulan Paket B/Wustha
  1. Sabtu, 9 Mei 2020 Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan
  2. Minggu, 10 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika
  3. Senin, 11 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Alam Bahasa Inggris
Jadwal UNKP

Jadwal UNKP SMK/MAK
Senin, 16 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
Selasa, 17 Maret 2020 dengan mata pelajaran Matematika
Rabu, 18 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris
Kamis, 19 Maret 2020 dengan mata pelajaran Teori Kejuruan

Jadwal UNKP Susulan SMK/MAK
  1. Selasa, 7 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
  2. Rabu, 8 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan
Jadwal UNKP SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman/ Paket C/Ulya
  • Senin, 30 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
  • Selasa, 31 Maret 2020 dengan mata pelajaran Matematika
  • Rabu, 1 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris
  • Kamis, 2 April 2020 dengan mata pelajaran Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNKP Susulan SMA/MA/SMAK/SMTK/Utama Widya Pasraman/Paket C/Ulya
  1. Selasa,7 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
  2. Rabu, 8 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
Jadwal UNKP SMP/MTs dan SMPLB Termasuk SPK

  1. Senin, 20 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
  2. Selasa, 21 April 2020 dengan mata pelajaran Matematika
  3. Rabu, 22 April 2020 dengan mata pelajaran  Bahasa Inggris
  4. Kamis, 23 April 2020 dengan mata pelajaran IPA
Jadwal UNKP Susulan SMP/MTs dan SMPLB Termasuk SPK
  1. Rabu, 29 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
  2. Kamis, 30 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan IPA
 Demikianlah informasi mengenai Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat buat semua. Untuk detail informasi mengenai Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020 dapat anda unduh pada tautan berikut ini: LINK
Update  tertanggal 22 Januari 2020. 
Berdasarkan surat edaran BSNP yang bernomor: 0001/PR/BSNP/I/2020 yang menyatakan bahwa Peraturan BSNP bernomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya yaitu perturan BSNP yang bernomor: 0053/P/BSNP/I/2020 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020. Jika anda ingin mengunduh file ini untuk dijadikan referensi, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini (unduh)

Belum ada Komentar untuk "Download Pos Un Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel