Download Pos Un Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020
Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020_ POS UN ini mengatur penyelenggaraan dan pelaksanaan Ujian Nasional di satuan pendidikan formal dan non-formal tingkat Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan dan yang sederajat.
Dalam Prosedur Operasional Standar ini yang dimaksud dengan:
- Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada standar kompetensi lulusan.
- Ujian Nasional Berbasis Komputer yang selanjutnya disebut UNBK adalah UN yang menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya.
- Lembar Jawaban UN yang selanjutnya disebut LJUN yaitu lembaran kertas yang dipakai oleh peserta didik untuk menjawab soal UN.
- Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil yang selanjutnya disebut UNKP yaitu UN yang memakai naskah soal dan LJUN berbasis kertas dan memakai pensil.
- Program Wustha yaitu forum pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara SMP (SMP).
- Program Ulya adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam pesantren secara terstruktur dan berjenjang pada jalur pendidikan formal setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
- Pendidikan Kesetaraan adalah pendidikan non-formal yang menyelenggarakan pendidikan setara SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliyah (MA) meliputi Program Paket B/Wustha dan Program Paket C/Ulya.
- Ujian Nasional untuk Pendidikan Kesetaraan adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dan sekaligus sebagai penilaian penyetaraan pada Program Paket B/Wustha setara SMP/MTs dan Program Paket C/Ulya setara SMA/MA.
- UN Utama yaitu UN yang wajib diikuti oleh peserta UN kalau tidak berhalangan.
- UN Susulan yaitu UN untuk peserta UN yang berhalangan mengikuti UN Utama karena alasan tertentu yang dapat diterima oleh sekolah/madrasah pelaksana UN dan disertai bukti yang sah.
- Penyelenggara UN yaitu forum berdikari dan profesional yang berwenang menciptakan kebijakan UN.
- Pelaksana UN yaitu forum yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan UN pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan di luar negeri.
- Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP yaitu tubuh berdikari dan profesional yang bertugas menyelenggarakan UN.
- Satuan Pendidikan yaitu forum pendidikan formal dan non-formal tingkat SMP/MTs dan yang sederajat, SMA/MA dan yang sederajat, serta Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) dan yang sederajat.
- Satuan Pendidikan Kerja Sama yang selanjutnya disebut SPK yaitu forum pendidikan yang diselenggarakan atau dikelola atas dasar kolaborasi antara forum pendidikan aneh yang terakreditasi/diakui di negaranya dengan forum pendidikan di Indonesia pada jalur formal dan non-formal yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Jenjang Pendidikan yaitu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
- Tim Teknis UNBK yaitu petugas di provinsi dan kabupaten/kota yang diberi kewenangan sebagai koordinator teknis dalam melaksanakan verifikasi sekolah/madrasah sebagai pelaksana UNBK.
- Proktor adalah petugas yang diberi kewenangan untuk menangani aspek teknis pelaksanaan UNBK di ruang ujian.
- Teknisi yaitu petugas pengelola laboratorium komputer (pranata komputer) di sekolah/madrasah yang melaksanakan UNBK.
- Pengawas Ujian yaitu guru yang diberi kewenangan untuk mengawasi dan menjamin kelancaran pelaksanaan UNBK atau UNKP di ruang ujian.
- Nilai UN yaitu skor yang diperoleh peserta didik dari hasil UN.
- Kisi-kisi UN yaitu pola dalam pengembangan dan perakitan soal UN yang disusun menurut kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.
- Perangkat UN yaitu naskah soal baik dalam bentuk dokumen digital maupun naskah tercetak, kaset/compact disk (CD) untuk ujian listening comprehension (LC), LJUN, berita acara, daftar hadir, amplop, tata tertib, dan pakta integritas pengawas.
- Dokumen UN adalah bahan UN yang bersifat rahasia, terdiri atas naskah soal, tanggapan peserta ujian, daftar hadir, informasi acara, baik dalam bentuk hardcopy maupun softcopy, dan CD untuk ujian LC.
- Dokumen pendukung UN yaitu seluruh materi UN yang tidak bersifat rahasia, terdiri atas blangko daftar hadir, blangko lembar jawaban, blangko informasi acara, tata tertib, pakta integritas, amplop naskah, dan amplop lembar jawaban.
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional yang selanjutnya disebut SHUN yaitu surat keterangan yang berisi Nilai UN serta tingkat capaian standar kompetensi lulusan yang dinyatakan dalam kategori.
- Pendistribusian Bahan UN yaitu rangkaian kegiatan yang tidak terpisahkan dari proses pengiriman, penyerahan dan penerimaan, serta penyimpanan materi UN yang terjamin keamanan, kerahasiaan dan ketepatan waktu dan daerah tujuan.
- Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian dan Pendidikan dan Kebudayaan di Tingkat Provinsi yang selanjutnya disebut Pokja ULP yaitu panitia yang dibuat oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang bertugas melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa untuk penggandaan dan Pendistribusian Bahan UN.
- Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional yang selanjutnya disebut POS UN yaitu ketentuan yang mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan UN.
- Akreditasi adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non-formal menurut kriteria yang telah ditetapkan untuk menawarkan penjaminan mutu pendidikan.
- Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disingkat BAN-S/M yaitu tubuh penilaian berdikari yang memutuskan kelayakan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
- Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal yang selanjutnya disingkat BAN PAUD dan PNF yaitu tubuh penilaian berdikari yang memutuskan kelayakan satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan non-formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang selanjutnya disebut PKBM yaitu satuan pendidikan non-formal yang menyelenggarakan aneka macam kegiatan berguru sesuai dengan kebutuhan masyarakat atas dasar prakarsa dari, oleh, dan untuk masyarakat.
- Sanggar Kegiatan Belajar yang selanjutnya disebut SKB yaitu unit pelaksana teknis dinas yang menangani urusan pendidikan pada kabupaten/kota yang berbentuk satuan pendidikan non-formal sejenis.
- Pemerintah yaitu pemerintah pusat.
- Pemerintah Daerah yaitu pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
- Senin, 16 Maret 2020 Bahasa Indonesia
- Selasa, 17 Maret 2020 Matematika
- Rabu,18 Maret 2020 Bahasa Inggris
- Kamis,19 Maret 2020 Teori Kejuruan
- Senin, 30 Maret 2020 Bahasa Indonesia
- Selasa,31 Maret 2020 Matematika
- Rabu,1 April 2020 Bahasa Inggris
- Kamis,2 April 2020 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Sabtu, 4 April 2020 Bahasa Indonesia
- Minggu,5 April 2020 Matematika
- Senin, 6 April 2020 Bahasa Inggris
- Selasa,7 April 2020 Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Mata Pelajaran Selasa, 7 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
- Rabu,8 April 2020 Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan/Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Sabtu,18 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
- Minggu, 19 April 2020 Bahasa Inggris dan Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Senin, 20 April 2020 Bahasa Indonesia
- Selasa, 21 April 2020 Matematika
- Rabu, 22 April 2020 Bahasa Inggris
- Kamis,23 April 2020 IPA
- Rabu, 29 April 2020 Bahasa Indonesia dan Matematika
- Kamis,30 April 2020 Bahasa Inggris dan IPA
- Sabtu, 2 Mei 2020 Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan
- Minggu,3 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika
- Senin, 4 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Alam dan Bahasa Inggris
- Sabtu, 9 Mei 2020 Bahasa Indonesia dan Pendidikan Kewarganegaraan
- Minggu, 10 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Sosial dan Matematika
- Senin, 11 Mei 2020 Ilmu Pengetahuan Alam Bahasa Inggris
Jadwal UNKP SMK/MAK
Senin, 16 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
Selasa, 17 Maret 2020 dengan mata pelajaran Matematika
Rabu, 18 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris
Kamis, 19 Maret 2020 dengan mata pelajaran Teori Kejuruan
Jadwal UNKP Susulan SMK/MAK
- Selasa, 7 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
- Rabu, 8 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Teori Kejuruan
- Senin, 30 Maret 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
- Selasa, 31 Maret 2020 dengan mata pelajaran Matematika
- Rabu, 1 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris
- Kamis, 2 April 2020 dengan mata pelajaran Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Selasa,7 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
- Rabu, 8 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan Satu mata pelajaran jurusan yang diujikan
- Senin, 20 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia
- Selasa, 21 April 2020 dengan mata pelajaran Matematika
- Rabu, 22 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris
- Kamis, 23 April 2020 dengan mata pelajaran IPA
- Rabu, 29 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika
- Kamis, 30 April 2020 dengan mata pelajaran Bahasa Inggris dan IPA
Demikianlah informasi mengenai Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020, semoga bermanfaat buat semua. Untuk detail informasi mengenai Download POS (Prosedur Operasional Standar) Ujian Nasional (UN) semua Jenjang tahun Pelajaran 2019/2020 dapat anda unduh pada tautan berikut ini: LINK
Update tertanggal 22 Januari 2020.
Berdasarkan surat edaran BSNP yang bernomor: 0001/PR/BSNP/I/2020 yang menyatakan bahwa Peraturan BSNP bernomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya yaitu perturan BSNP yang bernomor: 0053/P/BSNP/I/2020 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020. Jika anda ingin mengunduh file ini untuk dijadikan referensi, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini (unduh)
Update tertanggal 22 Januari 2020.
Berdasarkan surat edaran BSNP yang bernomor: 0001/PR/BSNP/I/2020 yang menyatakan bahwa Peraturan BSNP bernomor: 0051/P/BSNP/XI/2019 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya yaitu perturan BSNP yang bernomor: 0053/P/BSNP/I/2020 wacana POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020. Jika anda ingin mengunduh file ini untuk dijadikan referensi, silahkan anda unduh pada tautan berikut ini (unduh)
Belum ada Komentar untuk "Download Pos Un Semua Jenjang Tahun Pelajaran 2019/2020"
Posting Komentar