Cara Entri Daftar Hadir Di Laman Http://Hadir.Gtk.Kemdikbud.Go.Id/V.2.1/

Laman daftar hadir guru dan tenaga kependidikan sekarang mengalami pembaharuan. Pembaharuan tersebut tidak hanya berupa pembaharuan versi akan tetap juga terdapat pembaharuan banyak sekali fitur sajian yang terdapat didalamnya. Pada kesempatan kali ini, kami ingin menyebarkan mengenai fitur-fitur apa sajakah yang ada dalam laman daftar hadir versi baru? dan bagimanakah cara pengentrian datanya?
teman infoguruku.net, Laman daftar hadir versi 2 (atau versi terbaru) sanggup anda terusan pada link http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ . Laman ini merupakan laman versi terdahulunya (versi 1) yang beralamatkan di sini. Terdapat beberapa fitur pembaharuan yang disajikan di laman. Adapun fitur pembaruan tersebut adalah:
1. Tampilan halaman muka dari laman hadir gtk versi 2 berbeda dari laman hadir gtk versi 1



2. Perubahan Tampilan Dashboard dari laman daftar hadir versi 1
Menu dashboard menampilakan daftar kehadiran harian guru dan daftar harian tendik secara keseluruhan. Menu ini juga memperlihatkan citra jumlah pegawai yang hadir dan jumlah pegawai yang belum hadir.
3. Terdapat sajian kelengkapan sekolah yang memuat fitur-fitur sebagai berikut
  • Izin pegawai: fitur izin pegawai dipakai ketika terdapat salah satu guru atau tenaga kependidikan berhalangan hadir alasannya ialah sakit, izin kedinasan, cuti dan lain-lain.

  • Operasional Sekolah: sajian ini memuat aktivitas sekolah mulai dari waktu penyelenggaraan sekolah, hari libur sekolah, waktu penyelenggaran sekolah dan hari libur yang diterapkan disekolah, jam kerja serta jam istirahat.

  • Kalender Pendidikan 

  • Entri Kehadiran


  • S.P.T. J.M
 

Adapun langkah-langkah mengisi daftar hadir dilaman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ ialah sebagai berikut:
  • Langkah pertama ialah pastikan anda mempunyai koneksi internet guna mengisi daftar hadir pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/. Pastikan jaringan internet anda juga stabil semoga memudahkan anda dalam proses entri daftar hadir.
  • Langkah berikutnya ialah silahkan anda login daftar hadir pada laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2.1/ dengan memakai NPSN sekolah serta user dapodik anda
  • Selanjutnya, silahkan anda pilih dan klik sajian kelengkapan sekolah. Silahkan anda entri waktu penyelenggaraan sekolah. Jika Sekolah anda menyelenggarakan 5 hari kerja, silahkan anda pilih dan klik lima hari kerja. Dan kalau sekolah anda menyelenggarakan 6 hari kerja, silahkan anda pilih dan klik enam hari kerja. Anda juga harus menentukan dan mengeklik hari libur kerja di sekolah anda. Terkait dengan pengentrian jam kerja, cara pengentrian data jam sanggup dilakukan dengan mengunakan tombol tab di keyboard untuk berpindah tab dari jam kerja ke-1 ke jam kerja ke-2 dan seterusnya (saran kami ialah gunakan tombol tab di keyboard untuk berpindah ke masing-masing tab untuk menghindari hilangnya entri jam yang sudah kita isi) Langkah ini kami jelaskan dalam gambar dibawah ini:
  • Langkah berikutnya ialah pilih dan klik sajian entri kehadiran. Pada sajian pilihan ini, anda diwajibkan menentukan dan klik tanggal kehadiran serta menceklist status kehadiran pada tombol checkbox di sajian status.
Sebagai catatan: kalau checkbox sehabis di klik kembali pada posisi sebelum di klik, berarti terdapat indikasi eror pada ketika kirim data. Jika anda menjumpai kondisi menyerupai ini, silahkan anda ulangi prosesnya. Guru yang sudah ketidakhadiran melalui mesin sidik jari, tidak sanggup mengisi data kehadiran dengan cara ini pada tanggal yang sama. 
Berikut ini kami terangkan entri kehadiran dalam gambar:
  •  Berkaitan dengan guru dan tenaga manajemen sekolah yang izin, maka anda sanggup memakai sajian izin pegawai. Adapun cara entri izin pegawai ialah sebagai berikut:
    • silahkan klik sajian izin pegawai
    • pilih dan klik nama pegawai yang izin
    • pilih dan klik tambah izin
    • entri izin pegawai:
      • Nama guru/TK
      • Nomor surat
      • tanggal surat
      • prihal surat
      • jenis surat (surat sakit, izin, kiprah luar, cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti lantaran alasan penting, cuti bersama, cuti diluar tanggungan negara, cuti ibadah)
    • tanggal awal
    • tanggal selesai 
    • disetujui oleh 
    • NIP yang menyetujui
    • Jabatan yang menyetujui
 Berikut ini kami terangkan dalam gambar:


 

  • Selanjutnya, terkait dengan sajian kalender pendidikan. Kalender pendidikan sudah otomatis kalau tidak di centang checkbox


  • Langkah terakhir, kalau anda sudah merasa yakin terhadap semua entrian data hadir tiap tanggal dan bulan, maka anda diperkenankan mencetak S.P.T.J.M. Langkahnya ialah pilih dan klik sajian S.P.T.J.M, kemudian entri data Pejabat S.P.T.J.M. dan diakhiri dengan mengeklik sajian simpan. Adapun data entrian pejabat S.P.T.J.M. yaitu:
      • penanggung jawab
      • NIP
      • Tempat lahir
      • Tanggal Lahir 
      • Jabatan (Kepala sekolah dan atau PLT Kepala Sekolah)
 Demikianlah sedikit isu mengenai Cara Entri Daftar Hadir di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2, semoga isu ini bermanfaat buat semua.
Cara Entri Daftar Hadir di laman http://hadir.gtk.kemdikbud.go.id/v.2 sanggup anda unduh pada tautan berikut ini


Belum ada Komentar untuk "Cara Entri Daftar Hadir Di Laman Http://Hadir.Gtk.Kemdikbud.Go.Id/V.2.1/"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel