✔ Tata Cara Seminar Laporan Ptk Guru
Dalam buku pedoman kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru pembelajar yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan 2016 disebutkan bahwa laporan hasil penelitian harus dilengkapi dengan gosip program yang membuktikan hasil penelitian tersebut telah diseminarkan di sekolah/madrasahnya dengan ketentuan sebagai berikut.
a.Seminar dilaksanakan di sekolah/madrasah/ KKG/ MGMP wilayah/atau tempat lain sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu dihadiri minimal 15 orang guru dari 3 sekolah setingkat. Syarat tersebut tidak berlaku untuk sekolah di tempat terpencil/ khusus/Sekolah Indonesia Luar Negeri
b.Berita program berisi keterangan waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir penerima dan ditandatangani oleh ketua panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah yang ditempati seminar atau ketua KKG/MGMP wilayah.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka guru yang akan melaksanakan seminar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) perlu memahami tata cara seminar laporan penelitian sehinga seminar ilmiah tersebut memenuhi syarat sebagai dokumen lampiran laporan PTK.
Selain itu penyaji, panitia dan penerima seminar ilmiah menerima bukti fisik berupa piagam atau surat keterangan yang sanggup dinilai angka kreditnya sebagai panitia atau penerima seminar ilmiah.
Bukti fisik ini kelak sanggup dijadikan dokumen materi usul kenaikan pangkat untuk memperoleh angka kredit jabatan guru. Ada pun persiapan dan tatacara atau tahapan pelaksanaan yang harus disediakan adalah:
1. Persiapan Tempat dan waktu seminar
Guru yang akan melaksanakan seminar laporan kegiatan PTK sanggup diadakan di sekolah masing-masing guru tempat bertugas dengan syarat penerima minimal 15 orang guru dan berasal dari minimal 3 sekolah yang setingkat. Apabila dilakukan di MGMP maka pesertanya cukup anggota penerima MGMP dengan jumlah minimal 15 orang.
Baca juga: Sistemnatika Laporan PTK (Revisi Terbaru)
Agar seminar sanggup terealisasi dengan baik maka guru calon penyaji PTK perlu mempertimbangkan tempat dan waktu yang sempurna sehingga tidak menggangu proses pembelajaran di sekolah.dan penerima seminar yang akan diundang memungkinkan untuk menghadiri kegiatan seminar.
2.Panitia seminar
Sebelum melaksanakan seminar laporan PTK , guru perlu bermusyawarah untuk membentuk panitia, boleh melalui MGMP atau dibuat di sekolah. Panitia seminar bekerja berdasarkan tugasnya masing-masing sesuai kesepakatan. Dalam kepanitiaan perlu ditetapkan:
a. Ketua Panitia Seminar
Ketua yaitu orang yang bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan seminar dengan baik dan menciptakan ajakan , surat keterangan atau piagam. Ketua perlu menciptakan stempel panitia seminar untuk dipakai dalam dokumen persuratan.
b. Moderator
Moderator yaitu unsur yang mengatur jalannya seminar dari awal hingga akhir. Lalu lintas pembicaraan selama seminar berlangsung diatur oleh moderator.
c.Notulis/sekretaris
Notulis atau sekretaris yaitu unsur yang mencatat segala sesuatu selama kegiatan seminar berlangsung. Terakhir yaitu menyimpulkan hasil diskusi perihal topik PTK yang diseminarkan.Notulen yang dicatat notulis dilampirkan dalam laporan PTK.
d.Peserta seminar
Peserta seminar yaitu audiens dari kegiatan seminar. Peserta seminar akan membaca dokumen tertulis penyaji, mengajukan pertanyaan/saran maupun kritikan selama seminar.
e.Penyaji/pemrasaran
Penyaji yaitu guru yang memberikan atau memaparkan laporan hasil kegiatan PTK. Penyaji juga akan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh penerima diskusi. Diharapkan penyaji sudah membagikan materi seminar kepada penerima sebelum seminar dimulai.
3.Administrasi Kelengkapan Seminar
Administrasi kegiatan seminar PTK terdiri dari surat ajakan seminar, panitia kegiatan seminar, gosip program seminar., daftar hadir peserta, Notulen laporan seminar, foto-foto kegiatan, dan lain-lain
4.Sarana penunjang
Kelancaran seminar tak lepas dari sarana penunjang menyerupai proyektor, slide materi seminar, media audio/video.
5. Tata Cara Pelaksanaan
Agar pelaksanaan kegiatan seminar berjalan lancar, tata tertib dan susunan program disusun sedemikian rupa. Biasanya susunan program pelaksanaan kegiatan seminar laporan PTK terdiri dari :
a.Pembukaan kegiatan seminar oleh moderator/Protokol
b. Doa **
c. Menyanyikan lagu Indonesia Raya **
b.Kata pengantar/Pengarahan dari kepala sekolah/Pengawas /Dinas Pendidikan
d.Pemamaparan laporan PTK oleh guru penyaji
e.Diskusi dan tanya jawab dengan penerima seminar
f.Pembacaan kesimpulan oleh notulis
g.Penutup
tanda ** = sanggup diadaptasi sesuai kondisi
Contoh Lembar Berita Acara Download DISINI
Melalui seminar laporan PTK selain syarat untuk sebuah laopran PTK dan angka kredit juga akan diperoleh beberapa manfaat seperti:
1. Melatih untuk bersikap demokratis.
2. Melatih berfikir kritis, logis terhadap solusi sesuatu masalah
2. Melatih untuk bersikap toleransi.
3. Mengembangkan kepribadian.
4. Sarana melatih mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain.
5. Menambah pengetahuan dan pengalaman.
6. Pengembangan kecendekiaan dan kreatifitas.
Demikian tatacara melaksanakan seminar laporan PTK bagi guru, biar semakin banyak guru yang menciptakan PTK dan melaksanakan semin
a.Seminar dilaksanakan di sekolah/madrasah/ KKG/ MGMP wilayah/atau tempat lain sesuai dengan yang dipersyaratkan, yaitu dihadiri minimal 15 orang guru dari 3 sekolah setingkat. Syarat tersebut tidak berlaku untuk sekolah di tempat terpencil/ khusus/Sekolah Indonesia Luar Negeri
b.Berita program berisi keterangan waktu, tempat, peserta, notulen seminar, dan dilengkapi dengan daftar hadir penerima dan ditandatangani oleh ketua panitia seminar dan kepala sekolah/madrasah yang ditempati seminar atau ketua KKG/MGMP wilayah.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas maka guru yang akan melaksanakan seminar Penelitian Tindakan Kelas (PTK) perlu memahami tata cara seminar laporan penelitian sehinga seminar ilmiah tersebut memenuhi syarat sebagai dokumen lampiran laporan PTK.
Selain itu penyaji, panitia dan penerima seminar ilmiah menerima bukti fisik berupa piagam atau surat keterangan yang sanggup dinilai angka kreditnya sebagai panitia atau penerima seminar ilmiah.
Bukti fisik ini kelak sanggup dijadikan dokumen materi usul kenaikan pangkat untuk memperoleh angka kredit jabatan guru. Ada pun persiapan dan tatacara atau tahapan pelaksanaan yang harus disediakan adalah:
1. Persiapan Tempat dan waktu seminar
Guru yang akan melaksanakan seminar laporan kegiatan PTK sanggup diadakan di sekolah masing-masing guru tempat bertugas dengan syarat penerima minimal 15 orang guru dan berasal dari minimal 3 sekolah yang setingkat. Apabila dilakukan di MGMP maka pesertanya cukup anggota penerima MGMP dengan jumlah minimal 15 orang.
Baca juga: Sistemnatika Laporan PTK (Revisi Terbaru)
Agar seminar sanggup terealisasi dengan baik maka guru calon penyaji PTK perlu mempertimbangkan tempat dan waktu yang sempurna sehingga tidak menggangu proses pembelajaran di sekolah.dan penerima seminar yang akan diundang memungkinkan untuk menghadiri kegiatan seminar.
2.Panitia seminar
Sebelum melaksanakan seminar laporan PTK , guru perlu bermusyawarah untuk membentuk panitia, boleh melalui MGMP atau dibuat di sekolah. Panitia seminar bekerja berdasarkan tugasnya masing-masing sesuai kesepakatan. Dalam kepanitiaan perlu ditetapkan:
a. Ketua Panitia Seminar
Ketua yaitu orang yang bertanggungjawab atas terlaksananya kegiatan seminar dengan baik dan menciptakan ajakan , surat keterangan atau piagam. Ketua perlu menciptakan stempel panitia seminar untuk dipakai dalam dokumen persuratan.
b. Moderator
Moderator yaitu unsur yang mengatur jalannya seminar dari awal hingga akhir. Lalu lintas pembicaraan selama seminar berlangsung diatur oleh moderator.
c.Notulis/sekretaris
Notulis atau sekretaris yaitu unsur yang mencatat segala sesuatu selama kegiatan seminar berlangsung. Terakhir yaitu menyimpulkan hasil diskusi perihal topik PTK yang diseminarkan.Notulen yang dicatat notulis dilampirkan dalam laporan PTK.
d.Peserta seminar
Peserta seminar yaitu audiens dari kegiatan seminar. Peserta seminar akan membaca dokumen tertulis penyaji, mengajukan pertanyaan/saran maupun kritikan selama seminar.
e.Penyaji/pemrasaran
Penyaji yaitu guru yang memberikan atau memaparkan laporan hasil kegiatan PTK. Penyaji juga akan menjawab segala pertanyaan yang diajukan oleh penerima diskusi. Diharapkan penyaji sudah membagikan materi seminar kepada penerima sebelum seminar dimulai.
3.Administrasi Kelengkapan Seminar
Administrasi kegiatan seminar PTK terdiri dari surat ajakan seminar, panitia kegiatan seminar, gosip program seminar., daftar hadir peserta, Notulen laporan seminar, foto-foto kegiatan, dan lain-lain
4.Sarana penunjang
Kelancaran seminar tak lepas dari sarana penunjang menyerupai proyektor, slide materi seminar, media audio/video.
5. Tata Cara Pelaksanaan
Agar pelaksanaan kegiatan seminar berjalan lancar, tata tertib dan susunan program disusun sedemikian rupa. Biasanya susunan program pelaksanaan kegiatan seminar laporan PTK terdiri dari :
a.Pembukaan kegiatan seminar oleh moderator/Protokol
b. Doa **
c. Menyanyikan lagu Indonesia Raya **
b.Kata pengantar/Pengarahan dari kepala sekolah/Pengawas /Dinas Pendidikan
d.Pemamaparan laporan PTK oleh guru penyaji
e.Diskusi dan tanya jawab dengan penerima seminar
f.Pembacaan kesimpulan oleh notulis
g.Penutup
tanda ** = sanggup diadaptasi sesuai kondisi
Contoh Lembar Berita Acara Download DISINI
Melalui seminar laporan PTK selain syarat untuk sebuah laopran PTK dan angka kredit juga akan diperoleh beberapa manfaat seperti:
1. Melatih untuk bersikap demokratis.
2. Melatih berfikir kritis, logis terhadap solusi sesuatu masalah
2. Melatih untuk bersikap toleransi.
3. Mengembangkan kepribadian.
4. Sarana melatih mengemukakan pendapat dan mendengarkan pendapat orang lain.
5. Menambah pengetahuan dan pengalaman.
6. Pengembangan kecendekiaan dan kreatifitas.
Demikian tatacara melaksanakan seminar laporan PTK bagi guru, biar semakin banyak guru yang menciptakan PTK dan melaksanakan semin
Belum ada Komentar untuk "✔ Tata Cara Seminar Laporan Ptk Guru"
Posting Komentar