✔ Cara Daftar Ppg Dalam Jabatan 2019
Salah satu agenda yang pada ketika ini sedang banyak dicari dan akan diikuti yakni agenda Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG / PPGJ). Waktu registrasi calon penerima seleksi kemampuan akademik (Pretes) agenda PPG ini dimulai pada tanggal 30 September hingga 23 Oktober 2019.
Nah pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan cara atau tutorial bagi Bapak dan Ibu yang ingin mendaftar sebagai perserta PPG dalam jabatan di tahun 2019. Berikut rincian yang harus Bapak dan Ibu lakukan untuk mendaftar sebagai calon penerima Pretes pendidikan profesi guru.
Tata Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2019
1. Pendaftaran seleksi kemampuan akademik agenda PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman
http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id
b. Guru login memakai akun SIM PKB masing-masing
c. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah orisinil S- 1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
d. Guru menentukan nama perguruan tinggi dan agenda studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
e. Guru menentukan dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan agenda studi pada ijazah S-1/D- IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II.
f. Guru harus aktif menyidik status hasil verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi sesuai dengan agenda terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
g. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai penerima seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
h. Guru mencetak kartu penerima seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman
i. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan kawasan yang tercantum pada kartu peserta.
j. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik sanggup dilihat pada laman
2. Apabila mengalami hambatan pada ketika registrasi alasannya perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melaksanakan perbaikan data pada Dapodik dan melaksanakan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019
3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses registrasi seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
a. Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan agenda studi pada ijazah S- 1/D-4.
b. SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
a. “Diterima” kalau bidang studi PPG yang dipilih linier dengan agenda studi pada ijazah S-1/D-IV dan mempunyai SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap.
b. “Ditolak” kalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak sanggup memperlihatkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap hingga batas waktu verifikasi berakhir. Contoh masalah : Guru dengan kualifikasi akademik S- 1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia.
c. “Diperbaiki’ kalau bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris menentukan bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka supaya sanggup diterima sebagai penerima seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data anjuran sanggup dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
Sebagai persiapan Admin juga telah menyiapkan soal bagi Bapak dan Ibu PNS dan Non PNS untuk materi latihan persiapan Pretest dibawah ini:
Kisi-kisi dan Soal PPG 2019 LINK DISINI
Itulah sekilas yang sanggup Admin informasikan pada kesempatan artikel ini mengenai Cara daftar PPG dalam Jabatan 2019, semoga info ini memperlihatkan manfaat bagi Bapak dan Ibu yang akan mengikuti agenda pendidikan profesi guru.
Belum ada Komentar untuk "✔ Cara Daftar Ppg Dalam Jabatan 2019"
Posting Komentar