✔ Surat Edaran Wacana Percepatan Pengisian Dapodik

Gurune.net - Seperti yang gurune kutip dari laman resmi dapodikdasmen kemdikbud sekjen kemdikbud selaku Plt Dirjen Dikdasmen telah mengeluarkan Surat nomor: 15709/D/TU/2019, Hal: Percepatan Pengisian Dapodik. Melalui surat ini Dirjen Dikdasmen kembali mengingatkan ihwal pelaksanaan Permendikbud nomor 79 Tahun 2015 Tentang Dapodik bahwa setiap sekolah minimal 2 kali dalam 1 tahun untuk melaksanakan updating data Dapodik.


Melalui surat tersebut juga disampaikan sebetulnya data yang telah diisikan ke dalam Dapodik oleh operator sekolah harus dilakukan validasi dan verifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, LPMP, Pengawas Sekolah dan unsur terkait lainnya untuk menjamin kebenaran data di dalamnya. Kemudian kalau terindikasi adanya ketidakbenaran data dengan kondisi riil di sekolah untuk melaksanakan penjelasan dan audit dan menerapkan kebijakan reward dan punishment.

Proses validasi dan verifikasi sangat penting untuk dilakukan mengingat data yang bersumber dari Dapodik dipakai sebagai materi perencanaan, pengambilan kebijakan dan keputusan strategis di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

file surat edaran selengkapnya sanggup diunduh pada lampiran isu ini : DOWNLOAD

Demikian tentang Surat Edaran Percepatan Pengisian Dapodik.

Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Wacana Percepatan Pengisian Dapodik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel