✔ Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Wacana Acara Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Kala Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pls)
Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Kegiatan Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah
Yang isi Surat Edarannya sebagai berikut:
Sehubungan dengan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) tahun aliran 2019 /2020 yang akan segera dilaksanakan sebagai bab dari rangkaian penerimaan peserta didik gres serta untuk menguatkan pendidikan aksara dalam mencegah penyebaran paham dan pemikiran berbahaya bagi ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terjadi di lingkungan sekolah, dengan hormat kami menghimbau Saudara biar segera:
1.Mengoptimalkan pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 wacana Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru dan mengakibatkan PLS sebagai sarana untuk memperkuat aksara peserta didik sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter.
2.Mengisi pelaksanaan PLS di wilayah kerja Saudara dengan banyak sekali kegiatan kreatif, menarik, dan konkret yang sanggup memperkuat aksara religius dan kebangsaan sebagai upaya untuk melakukan pendidikan antiradikalisme bagi peserta didik.
3.Melaksanakan kegiatan penguatan pendidikan aksara peserta didik secara komprehensif melalui pembelajaran intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan nonkurikuler secara kreatif dan menarik.
4.Menjalin kolaborasi dengan kementerian/lembaga yang relevan, antara lain Badan Penerapan Ideologi Pancasila (BPIP), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Badan Nasionai Penanggulangan Terorisme (BNPT), TNI, POLRI, dan forum swadaya masyarakat lainnya dalam melakukan kegiatan penguatan pendidikan aksara peserta didik.
Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Wacana Acara Penumbuhan Wawasan Kebangsaan Dalam Kala Pengenalan Lingkungan Sekolah (Pls)"
Posting Komentar