✔ Syarat Dan Cara Registrasi Seleksi Kemampuan Akdemik Jadwal Ppg Dalam Jabatan 2019

 Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud akan melakukan seleksi Kemampuan perguruan tinggi ✔ Syarat dan Cara Pendaftaran Seleksi Kemampuan Akdemik Program PPG dalam Jabatan 2019

Kabar bangga bagi guru-guru di seluruh Indonesia. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud akan melakukan seleksi Kemampuan akademik PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut.

Kategori

Calon penerima ialah guru tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
  1. Belum pernah mengikuti seleksi kemampuan akademik;
  2. telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan;
  3. telah mengikuti seleksi kemampuan akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang PPG.

Persyaratan

Calon penerima wajib memenuhi persyaratan berikut.
  1. Berstatus sebagai guru tetap, baik PNS maupun Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang belum mempunyai akta pendidik.
  2. Terdaftar pada Dapodik
  3. Diangkat sebagai guru hingga dengan Desember 2015
  4. Memiliki NUPTK
  5. Memiliki kualifikasi Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV) dari perguruan tinggi  yang mempunyai aktivitas studi terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah sesuai bidang studi PPG yang diikuti
  6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun hingga dengan 31 Desember 2019.
  7. Sehat Jasmani dan Rohani.


Tata Cara Pendaftaran

Tampilan Awal Laman SIM PKB
  • Guru login melalui link di atas dengan akun Sim PKB masing-masing
  • Setelah login, guru mengunggah hasil pindai ijazah dan SK 2 Tahun terakhir sebagai guru tetap.
  • Guru menentukan perguruan tinggi dan bidang studi sesuai ijazah yang dimiliki
  • Guru menentukan dan memutuskan bidang studi PPG yang linier dengan ijazah yang dimiliki
  • Guru harus aktif mengusut status hasil verifikasi dan validasi proses registrasi sesuai jadwal yang tertera pada SIM PKB masing-masing.
  • Guru yang lolos Verifikasi dan validasi berstatus diterima dinyatakan sebagai penerima seleksi kemampuan akademik 2019.
  • Guru mencetak kartu penerima melalui sim PKB-nya masing-masing.
  • Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik sesuai jadwal yang tertera pada kartu.
  • Pengumuman hasil seleksi sanggup dilihat pada http://sergur.kemdikbud.go.id.

Jadwal Seleksi

Jadwal seleksi sanggup dilihat pada tabel berikut.

Untuk melihat linieritas atau kesesuaian antara bidang studi pada ijazah dengan aktivitas studi PPG dalam jabatan sanggup dilihat pada file surat edaran berikut.


Selamat bagi sahabat yang memenuhi syarat untuk ikut seleksi ademik PPG 2019, biar bisa lulus dan terpilih sebagai penerima PPG dalam jabatan.

Baca Juga: Contoh Soal Tes PPG PGSD

Untuk lebih terang dan lengkap mengenai alur seleksi akademik PPG 2019 ini sanggup menghubungi operator dinas pendidikan masing-masing.

Demikian yang sanggup kami bagikan, biar bermanfaat.
Salam Edukasi.

Belum ada Komentar untuk "✔ Syarat Dan Cara Registrasi Seleksi Kemampuan Akdemik Jadwal Ppg Dalam Jabatan 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel