✔ Pns Rekrutan Tahun 2017 Ke Atas Wajib Pindah Ke Ibu Kota Baru


Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda di kementerian maupun forum pusat, wajib pindah ke ibu kota baru. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

"Jadi tentu, yang akan menduduki posisi-posisi yang gres itu tentu ASN yang muda, ASN andal."

"Terutama periode perekrutan 2017-2018 kemudian dan kini 2019, itu, jago siap mental, wawasan cukup bagus, kemampuan berpikir profesional, itu yang akan berpindah," jelasnya.

Ia menyebutkan, setidaknya 180 ribu PNS akan dipindahkan ke ibu kota gres di wilayah provinsi Kalimantan Timur itu. Dari jumlah itu, mantan Wakapolri ini memprediksi 30 persen PNS tidak pindah karena memasuki periode pensiun. Artinya, ada kurang lebih 120 ribu PNS yang pindah ke sentra pemerintahan gres mendatang.

"180 ribu itu tentu sebagian kira-kira 30 persen tidak akan pindah, karena mereka sebagian itu akan pensiun."

"Paling tidak ada yang kena pensiun tahun ini, tahun depan, atau nanti 2021 atau hingga 2024," terang Syafruddin.

Dirinya memastikan, pemerintah tentu akan menunjukkan akomodasi yang memadai, baik perumahan, transportasi, dan akomodasi penunjang lain ibarat akomodasi umum pendidikan dan kesehatan.

"Paling tidak, jikalau akomodasi perumahan sudah disiapkan oleh negara, tidak akan mengontrak rumah atau beli beli rumah ibarat sekarang."

"Kalau tinggal di Jakarta kan ngontrak di Bekasi harus berangkat jam 4 subuh dari Bekasi menuju Jakarta," bebernya.

"Semua ada, justru di sana (ibu kota gres di Kaltim) bisa efisien jikalau ASN atau aparatur pindah ke sana," ucap Syafruddin

Menurutnya, Presiden Jokowi akan menerapkan wilayah ibu kota gres berkonsep Green and Smart City.

"Kemudian transportasi, mungkin saja di sana karena itu smart city dan green city cukup berjalan 500 meter dari rumah ke kantor," ungkap Syaruddin. Sehingga, berdasarkan dia, tak ada alasan bagi para PNS untuk menolak pindah. Apalagi, hal itu telah tertuang dalam aturan di mana para ASN, Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

"ASN dan aparatur negara apa pun, terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya."

"Ada UU dan ada aturan yang mengatur, bahwa sesudah beliau kontrak dengan negaranya, bahwa beliau di mana pun beliau ditempatkan akan siap," paparnya.

Dirinya berharap para PNS dan ASN tidak perlu khawatir berlebih terkait pemindahan ke ibu kota gres ini.

"Pemindahan ibu kota itu yaitu niatan yang baik, bagi sebuah bangsa yang mau maju."

"Yang kedua, mari kita berpikir begini, tidak ada satu pun negara di dunia ini manakala mengambil kebijakan akan menciptakan susah aparatnya, atau masyarakatnya."

"Pasti keuntungannya akan besar bagi siapa pun, khususnya ASN," papar Syafruddin.
Sebelumnya, Presiden Jokowi balasannya mengumumkan lokasi calon ibu kota gres Indonesia, yakni di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utama dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua kabupaten tersebut berada di Provinsi Kalimatan Timur.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi ketika mengumumkan lokasi ibu kota gres negara, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019):
Pada siang hari ini saya ingin memberikan hal yang berkaitan dengan perpindahan ibu kota negara. Rencana pemindahan ibu kota itu sudah dibahas semenjak usang semenjak masa Presiden Pertama RI Sukarno. Dan sebagai bangsa besar, Indonesia belum memilih dan merancang sendiri ibu kotanya. Banyak pertanyaan kenapa Ibu kota harus pindah.

Pertama, beban Jakarta ketika ini sudah terlalu berat sebagai sentra pemerintahan, sentra bisnis, sentra keuangan, sentra perdagangan, dan sentra jasa. Dan juga airport, bandar udara dan pelabuhan bahari yang terbesar di Indonesia.

Kedua, beban Pulau Jawa yang semakin berat dengan penduduk 150 juta atau 54% dari total penduduk Indonesia, dan 58% PDB ekonomi Indonesia ada di Pulau Jawa. Dan, pulau Jawa sebagai sumber ketahanan pangan. Beban ini akan semakin berat bila ibu kota pindah ke Pulau Jawa.

Kemudian ada yang tanya pendanaan.
Perlu kami sampaikan total kebutuhan ibu kota gres kurang lebih Rp 466 triliun. Nantinya 19% akan berasal dari APBN, itu pun terutama denah pengelolaan aset di ibu kota gres dan DKI Jakarta. Sisanya kolaborasi pemerintah dan tubuh perjuangan serta investasi eksklusif swasta dan BUMN.

Kenapa urgent sekarang? Kita tidak terus-menerus membiarkan beban Jakarta dan Pulau Jawa yang makin berat. Kemacetan, polusi udara dan air yang harus ditangani. Ini bukan salah Pemprov DKI, tapi besarnya beban yang diberikan perekonomian Indonesia dan pada Jakarta. Kesenjangan ekonomi antara luar Jawa dan Jawa meskipun semenjak 2001 dilakukan otonomi daerah.

Pemerintah telah lakukan kajian mendalam, dan kita intensifkan studi dalam tiga tahun terakhir. Hasil kajian menyimpulkan lokasi ibu kota gres yang paling ideal yaitu di sebagian kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di kabupaten Kutai Kartanagara Provinsi Kalimatan Timur.
Kenapa di Kaltim?
1. Risiko peristiwa minimal. Baik peristiwa banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran, gunung berapi, dan tanah longsor.
2. Berada di tengah-tengah Indonesia.
3. Berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda.
4. Memiliki infrastruktur yang relatif lengkap.
5. Tersedia lahan 180 ribu hektare.

Pembangunan ibu kota gres bukan satu-satunya upaya pemerintah kurangi kesenjangan Pulau Jawa dan luar Jawa. Karena, selain itu pemerintah akan bangkit industrialisasi berbasis hilirisasi sumber daya alam. Jakarta akan tetap jadi prioritas pembangunan dan dikembangkan bisnis, keuangan, menjadi skala regional dan global.

Rencana Pemprov lakukan urban regeneration yang dianggarkan Rp 571 triliun tetap terus dijalankan, dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi. Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya membutuhkan santunan dan persetujuan DPR.

Oleh karena itu, tadi pagi saya sudah kirim surat kepada dewan perwakilan rakyat dilampiri hasil kajian mengenai calon ibu kota gres tersebut.

Sehubungan dengan itu, pemerintah akan siapkan Rancangan Undang-undangnya untuk disampaikan kepada DPR.

Sumber : https://wartakota.tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Pns Rekrutan Tahun 2017 Ke Atas Wajib Pindah Ke Ibu Kota Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel