✔ Aliran Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn Berprestasi Tingkat Nasional 2019

Hallo Sahabat Edukasi,
Kali ini kami akan membuatkan perihal pedoman anugerah konstitusi bagi guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019. Apa saja syaratnya? Baca artikel ini hingga habis ya!
 Kali ini kami akan membuatkan perihal pedoman anugerah konstitusi bagi guru PPKn Berprestasi ✔ Pedoman Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKN Berprestasi Tingkat Nasional 2019
Anugerah Konstitusi Guru PPKn merupakan wahana kompetisi antar Guru PPKn dalam pembelajaran kesadaran berkonstitusi.

Tujuan penyelenggaraan Anugerah Konstitusi Guru PPKn, yaitu:
  1. Mendorong peningkatan semangat dan motivasi Guru PPKn dalam melakukan tugasnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 
  2. Mendorong peningkatan budaya sadar berkonstitusi di kalangan Guru-guru PPKn dan penerima didik khususnya di lingkungan sekolah. 
  3. Mendorong tumbuhnya partisipasi para Guru PPKn secara objektif dan konstruktif dalam pelaksanaan kiprah dan wewenang MK dan tugas-tugas pemerintah. 
  4. Memberikan perhatian dan penghargaan kepada Guru PPKn atas prestasi dan pengabdian dalam melakukan kiprah profesionalnya.
Hasil yang diharapkan dengan terlaksananya acara ini, yaitu: 
  1. Terpilihnya Guru PPKn terbaik secara nasional yang layak diberi penghargaan atas keberhasilannya melakukan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan bagi penerima didik dan/atau masyarakat. 
  2. Adanya peningkatan mutu Guru PPKn untuk mencapai tujuan Pendidikan dan Kebudayaan yang berkualitas, khususnya Pendidikan Kesadaran Berkonstitusi.
Peserta dalam acara ini adalah:
  1. Guru SD (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/ Madrasah Aliyah (MA)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) baik Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN, yang bertugas pada satuan pendidikan di bawah training Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama dari provinsi seluruh Indonesia. 
  2. Melaksanakan kiprah sebagai Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Ada beberapa Persyaratan Adnministrasi yang harus dipenuhi, yaitu:
  1. Mempunyai kualifikasi Akademik paling kurang S1/DIV. 
  2. Guru PPKn atau Guru kelas untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/SMALB/MA/MAK yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau bukan ASN serta tidak sedang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya. 
  3. Mempunyai masa kerja sebagai Guru PPKn dan/atau Guru kelas untuk SD/MI sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan atau Surat Penugasan dari Penyelenggara Pendidikan/Kepala Sekolah dengan melampirkan bukti fisik. 
  4. Aktif melakukan proses pembelajaran PPKn, dibuktikan dengan surat penugasan dari Kepala Sekolah. 
  5. Belum pernah menjadi Juara I, II, dan III Anugerah Konstitusi dari Mahkamah Konstitusi serta bukan merupakan grand finalis Anugerah Konstitusi pada Tahun 2018. 
  6. Belum pernah dikenai eksekusi disiplin atau tidak dalam proses investigasi pelanggaran disiplin (surat keterangan dari Kepala Sekolah) dengan diketahui oleh Kepala Cabang Dinas/UPTD atau Kepala Dinas Pendidikan atau Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota
Mekanisme Penyelenggaraan, sanggup dilihat pada tabel berikut!
Mekanisme Penyelenggaraan Anugerah Konstitusi 2019
Seleksi penerima Anugerah Konstitusi dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten dan Provinsi hingga dengan tingkat Nasional yang dimulai pada bulan Juli hingga dengan November 2019. Berikut jadwalnya:
Jadwal Anugerah Konstitusi 2019
Untuk lebih terang dan lengkapnya, mengenai acara Anugerah Konstitusi Bagi Guru PPKn Berprestasi Tingkat Nasional 2019 sanggup membaca pedoman berikut!



Bagi sahabat guru SD dan PPKn sanggup memanfaatkan ajang ini untuk mencari pengalaman, dan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat, alasannya yakni jikalau dinas pendidikan Kab/kota tidak melakukan seleksi, maka sanggup ikut seleksi terpusat atau Daring melalui laman https://kesharlindung.pgdikdas.kemdikbud.go.id. Sebelum mendaftar sahabat harus menciptakan akun terlebih dahulu. Batas Pendaftaran 2 Agustus 2019.
Tampilan Laman Pendaftaran Anugerah Konstitusi Guru Kemendikbud
Demikianlah yang sanggup kami bagikan, agar bermanfaat!
Salam Edukasi.

Belum ada Komentar untuk "✔ Aliran Anugerah Konstitusi Bagi Guru Ppkn Berprestasi Tingkat Nasional 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel