Cara Tambah Penerima Asuh Di Aplikasi Dapodik V 2019 Melalui Laman Administrasi Sekolah (Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/)

Aplikasi Dapodik versi 2019 merupakan aplikasi versi terbaru ditahun 2018 dengan membuatkan pembaharuan. Salah satu pembaharuannya yakni fitur tambah penerima didik gres di nonaktifkan pada satuan pendidikan SMP, SMA, dan SMK. Operator wajib melaksanakan tarik penerima didik melalui laman administrasi sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Terkait dengan hal tersebut diatas, pada kesempatan kali ini kami ingin membuatkan isu mengenai Cara tambah penerima didik di aplikasi Dapodik v2019 melalui laman administrasi sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/). Adapun caranya yakni sebagai berikut:
  • Persiapkan Komputer/Laptop yang terkoneksi jaringan. Hal ini penting dikarenakan bahwa menambah penerima didik gres melalui laman administrasi sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ hanya sanggup dilakukan secara online dan bukan offline. 
  • Persiapkan Berkas data siswa yang dipergunakan sebagai acuan dikala melaksanakan penambahan penerima didik. Adapun data yang dibutuhkan yakni data berupa Nama, Jenis Kelamin, NISN, tanggal lahir dan Nama Ibu. 
  • Silahkan anda kunjungi laman administrasi sekolah https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/  dengan memakai user dapodik. Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, kemudian kemudian silahkan anda klik sajian kelola data sekolah

  •  Setelah anda entri data username dan password dapodik anda, silahkan anda klik sajian kelola data sekolah
  •  Anda akan menemukan halaman awal dari administrasi sekolah dimana halaman tersebut menampilkan isu akun anda. Langkah berikutnya yakni silahkan anda klik kelola data pokok yang terletak pada bab bawah isu akun.


  • Langkah berikutnya yakni silahkan anda klik sajian penerima dan kemudian klik tombol sajian tambah, menyerupai gambar berikut:




  • Anda akan menjumpai acuan untuk penambahan penerima didik baru. Pada acuan tambah penerima didik gres terbagi menjadi dua sumber data: Sumber data tarik PD Dapodik, dan Sumber data tarik PD diluar Dapodik. Untuk tambah penerima didik gres dengan sumber data tarik PD Dapodik langkahnya yakni sebagai berikut:
    • silahkan anda pilih sumber data tarik PD penerima didik
    • Entrikan asal propinsi penerima didik 
    • Entrikan asal kabupaten penerima didik
    • Entrikan asal sekolah penerima didik
    • Silahkan anda klik tampilkan jikalau langkah-langkah diatas sudah dikerjakan (untuk mempermudah pekerjaan, silahkan anda gunakan kotak search pencarian berdasarkan nama)



    • Silahkan anda klik simpan, anda akan menjumpai notifikasi menyerupai gambar berikut, silahkan anda klik lanjut:



    • Langkah terakhir yakni kli tutup. Anda telah berhasil menambahkan penerima didik baru


  • Selanjutnya, untuk tambah PD diluar Dapodik sanggup dilakukan langkah langkah berikut:
    • Silahkan pilih jenis sumber data berupa tambah PD diluar Dapodik
    • Silahkan entri Nama Lengkap
    • Silahkan pilih jenis kelamin pada sajian pilihan jenis kelamin
    • silahkan entri NIK
    • Silahkan entri NISN
    • Silahkan entri daerah lahir 
    • Silahkan entri tanggal lahir
    • Silahkan entri nama ibu kandung 
    • Silahkan pilih agama pada sajian pilihan agama 
    • Silahkan pilih kewarganegaraan pada sajian pilihan kewarganegaraan
    • Silahkan entri alamat rumah penerima didik
    • Silahkan entri desa atau kelurahan penerima didik 
    • Silahkan entri propinsi, kab/kota serta kecamatan.
    • Langkah yang terakhir yakni silahkan pilih sajian simpan
sebagai catatan dalam kaitannya menambahkan PD diluar Dapodik:
  • Menambahkan penerima didik secara manual memerlukan proses verifikasi oleh dinas.
  • Data penerima didik harus dilengkapi melalui aplikasi dapodik.
Demikianlah isu terkait Cara tambah penerima didik di aplikasi Dapodik v2019 melalui laman administrasi sekolah (https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/).  Semoga bermanfaat buat semua.
======================================================================
CARA TAMBAH PESERTA DIDIK BARU PADA APLIKASI DAPODIK 2020 SECARA ONLINE_ Berikut ini kami sampaikan isu mengenai cara tambah penerima didik gres secara online ke dalam aplikasi dapodik 2020. Informasi ini diharapkan sanggup menjadi acuan bagi anda yang berperan sebagai operator sekolah yang hendak melaksanakan tambah penerima didik gres secara online di laman administrasi dapodik yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/.

Sebagai operator sekolah, pekerjaan tambah penerima didik secara online pada laman administrasi dapodik merupakan pekerjaan yang harus dilakukan ketika memasuki tahun fatwa gres dengan aplikasi dapodik versi baru.

Pada Aplikasi Dapdoik versi 2020 terdapat salah satu fitur yang dinonaktifkan fungsinya bagi operator sekolah dalam melaksanakan penambahan penerima didik baru. Lalu bagimanakah cara input data siswa baru? Berikut ini yakni acuan wacana bagaimana cara input data siswa gres berdasarkan bapak Yusuf Rohmat


















Belum ada Komentar untuk "Cara Tambah Penerima Asuh Di Aplikasi Dapodik V 2019 Melalui Laman Administrasi Sekolah (Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel