Cara Verval Data Kependudukan Pada Aplikasi Simpkb (Https://Paspor.Simpkb.Id)

Baru-baru ini aplikasi SIMPKB yang beralamatkan di https://paspor.simpkb.id telah meluncurkan fitur gres berupa verval data kependudukan dari guru yang terdaftar di SIMPKB. Guna melaksanakan verval data kependudukan pada aplikasi SIMPKB, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan diantaranya ialah sebagai berikut:
  • Persiapkan data identitas diri anda berupa KTP dan soft copy scan KTP dalam bentuk Jpg/jpeg/png yang berukuran minimal 1kb dan maksimal 1mb. Jika properties file foto anda terlalu besar, maka anda sanggup resize dengan memakai aplikasi caesium secara offline atau sanggup juga memakai aplikasi online menyerupai compressjpeg.com
  • Silahkan anda kunjungi alamat SIMPKB berikut ini https://paspor.simpkb.id 
  • Setelah anda memasuki halaman muka dari aplikasi simpkb, silahkan anda login dengan memakai userid dan pasword anda. Userid memakai nomor UKG dan password diperoleh dari ketua KKG atau MGMP anda. Bila anda lupa pasword, silahkan anda berkoordinasi dengan ketua KKG atau MGMP guna reset password serta memperoleh pasword baru.

  • Setelah anda berhasil masuk, silahkan anda pilih menu profilku menyerupai gambar berikut:


  • Silahkan anda lengkapi data berupa:
    • NIK
    • Nama Lengkap anda
    • Tempat dan tanggal lahir 
    • Jenis Kelamin
    • Golongan Darah
    • Alamat
    • Nama Provinsi
    • Nama Kota dan Kabupaten
    • Nama Kecamatan 
    • Nama Keluarahan/Desa 
    • RT/RW
    • Agama
    • Status Perkawinan
    • Pekerjaan 
    • Kewarganegaraan 
    • Scan eKTP


  • Langkah terakhir ialah memastikan data anda benar-benar valid.  Harus difahami bahwa data anda yang telah tersimpan tidak sanggup di edit kembali. Oleh sebab itu, mohon pastikan data anda secara teliti.


Demikianlah ulasan mengenai cara Verval Data Kependudukan (KTP) pada aplikasi SIMPKB (https://paspor.simpkb.id) biar bermanfaat buat semua.

Belum ada Komentar untuk "Cara Verval Data Kependudukan Pada Aplikasi Simpkb (Https://Paspor.Simpkb.Id)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel