Buku Saku Tanya Jawab Penyederhanaan Rpp Kemdikbud 2020
Buku Saku Tanya Jawab Penyederhanaan RPP Kemdikbud 2020_ Pada postingan kali ini akan berkaitan Buku Saku Tanya Jawab Penyederhanaan RPP Kemdikbud 2020. Kebijakan Penyederhanaan RPP merupakan salah satu kebijakan “Merdeka Belajar” yang diusung oleh Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim guna mendukung aktivitas prioritas Presiden RI Joko Widodo dalam upaya meningkatkan pembangunan sumber daya insan yang unggul dan bermutu. Kebijakan ini mengangkat wacana penyusunan dan pengembangan RPP yang sanggup dilakukan secara sederhana oleh guru sesuai dengan prinsip: efisiensi, efektif, dan berorientasi pada murid. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2019 wacana Penyederhanaan RPP dimana RPP hanya terdiri dari 3 komponen yang meliputi: tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran (assessment). Guru sanggup menyusun, mengembangkan, memilih, memodifikasi dan memakai RPP secara bebas dan sederhana sesuai dengan 3 prinsip tersebut diatas. Tujuan dari penyederhanaan RPP ini ialah untuk meringankan beban administratif guru dan menawarkan kebebasan kepada guru untuk berkreasi dan berinovasi dalam proses pembelajaran Mengutip pernyataan Mas Menteri, esensi dari sebuah RPP ialah bukan dari sekedar penulisan RPPnya melainkan wacana proses refleksi guru terhadap pembelajaran yang terjadi. Guru dikala menulis sebuah RPP, lalu dilaksanakan dalam proses pembelajaran, dan guru melihat RPPnya kembali untuk melaksanakan refleksi apakah maksud dari RPP yang disusun telah tercapai dalam proses pembelajaran. Maka disitulah terjadi pembelajarannya, bukan pada penulisan RPP yang berjumlah 10 halaman atau lebih yang hanya sekedar untuk manajemen saja.
Belum ada Komentar untuk "Buku Saku Tanya Jawab Penyederhanaan Rpp Kemdikbud 2020"
Posting Komentar