✔ Stuktur Kurikulum Smk Dan Mak Perdirjen Kemendikbud 2018
File yang akan Admin informasikan pada kesempatan artikel ini yakni mengenai Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 07/D.D5/Kk/2018. Dalam Perdirjen Kemendikbud ini telah dijelaskan secara rinci mengenai Kurikulum yang dipakai pada jenjang Sekolah Menengah kejuruan serta MAK.
Beriktu Admin sampaikan sekilas mengenai beberapa poin keputusan dari Peraturan tersebut, dan untuk lebih lengkapnya mengenai hal tersebut sanggup Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini:
KESATU: Menetapkan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari peraturan ini.
KEDUA: Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan pola dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;
KETIGA: Perangkat pembelajaran lainnya yang mencakup antara lain:
KELIMA: Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
KEENAM: Apabila di lalu hari ternyata terdapat kekeliruan dalam peraturan ini dan atau terjadi perubahan dan perkembangan kebutuhan, akan dilakukan perubahan/ perbaikan sebagaimana mestinya.
Itulah sekilas yang sanggup Admin tuliskan, untuk lebih lengkap dan terperinci mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 07/D.D5/Kk/2018 sanggup Anda unduh dibawah ini dalam bentuk Pdf:
Beriktu Admin sampaikan sekilas mengenai beberapa poin keputusan dari Peraturan tersebut, dan untuk lebih lengkapnya mengenai hal tersebut sanggup Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini:
KESATU: Menetapkan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang memuat Muatan Nasional, Muatan Kewilayahan, dan Muatan Peminatan Kejuruan yang terdiri atas Dasar Bidang Keahlian, Dasar Program Keahlian, dan Kompetensi Keahlian serta alokasi waktu untuk tiap mata pelajaran sebagaimana pada lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari peraturan ini.
KEDUA: Struktur Kurikulum sebagaimana dimaksud merupakan pola dalam penyelenggaraan pembelajaran di SMK/ MAK;
KETIGA: Perangkat pembelajaran lainnya yang mencakup antara lain:
- Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
- Contoh Silabus;
- Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
- Kelompok kompetensi yang sanggup dilakukan sertifikasi kompetensi;
- akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.
KELIMA: Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
KEENAM: Apabila di lalu hari ternyata terdapat kekeliruan dalam peraturan ini dan atau terjadi perubahan dan perkembangan kebutuhan, akan dilakukan perubahan/ perbaikan sebagaimana mestinya.
Itulah sekilas yang sanggup Admin tuliskan, untuk lebih lengkap dan terperinci mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor: 07/D.D5/Kk/2018 sanggup Anda unduh dibawah ini dalam bentuk Pdf:
Link Stuktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan dan MAK Perdirjen Kemendikbud 2018
Inilah Stuktur Kurikulum Sekolah Menengah kejuruan dan MAK Perdirjen Kemendikbud Tahun 2018
Hadirnya peraturan ini menciptakan kejelasan yang rinci mengenai Stuktur Kurikulum pada jenjang Sekolah Menengah kejuruan dan MAK. Admin kira file ini sangatlah penting bagi Anda Bapak dan Ibu yang mengampu pada jenjang tersebut baik sebagai pendidik maupun tenaga kependidikan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Stuktur Kurikulum Smk Dan Mak Perdirjen Kemendikbud 2018"
Posting Komentar