✔ Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia



Tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia :

  • Undang-Undang Dasar 1945

Undang-Undang Dasar 1945 ialah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi sebagai aturan dasar tertulis yang memuat dasar dan garis aturan dalam penyelenggaraan Negara.

  • Ketetapan MPR

Ketetapan Majelis Permusyawaratan rakyat merupakan putusan MPR sebagai pengembangan kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang MPR.

  • Undang-Undang

Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden untuk melakukan Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR RI.

  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)

Peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibentuk oleh presiden dalam keadaan genting atau memaksa.

  • Peraturan Pemerintah

Peraturan pemerintah dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan perintah undang-undang. Seperti peraturan atau keputusan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, badan, forum atau yang setingkat.

  • Keputusan Presiden

Keputusan Presiden yang bersifat mengatur dibentuk oleh presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan pelaksanaan manajemen negara dan manajemen pemerintahan.

  • Peraturan Daerah

Peraturan tempat merupakan peraturan untuk melakukan aturan aturan di atasnya dan menampung kondisi khusus dari tempat yang bersangkutan.

Belum ada Komentar untuk "✔ Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel