✔ Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia
- Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar 1945 ialah bentuk peraturan perundangan yang tertinggi sebagai aturan dasar tertulis yang memuat dasar dan garis aturan dalam penyelenggaraan Negara.
- Ketetapan MPR
Ketetapan Majelis Permusyawaratan rakyat merupakan putusan MPR sebagai pengembangan kedaulatan rakyat yang ditetapkan dalam sidang MPR.
- Undang-Undang
Undang-Undang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama Presiden untuk melakukan Undang-Undang Dasar 1945 serta ketetapan MPR RI.
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang dibentuk oleh presiden dalam keadaan genting atau memaksa.
- Peraturan Pemerintah
Peraturan pemerintah dibentuk oleh pemerintah untuk melakukan perintah undang-undang. Seperti peraturan atau keputusan Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, Bank Indonesia, badan, forum atau yang setingkat.
- Keputusan Presiden
Keputusan Presiden yang bersifat mengatur dibentuk oleh presiden untuk menjalankan fungsi dan tugasnya berupa pengaturan pelaksanaan manajemen negara dan manajemen pemerintahan.
- Peraturan Daerah
Peraturan tempat merupakan peraturan untuk melakukan aturan aturan di atasnya dan menampung kondisi khusus dari tempat yang bersangkutan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Tata Urutan Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia"
Posting Komentar