✔ Pppk Tahap Pertama Untuk Eks Honorer K2 Sedangkan Tahap Kedua Untuk Umum
PPPK Tahap Pertama Untuk Eks Honorer K2 Sedangkan Tahap Kedua Untuk Umum -- Pada waktu bersahabat ini sekitar awal bulan Februari pemerintah akan melaksanakan pendataan untuk rekrutmen PPPK/P3K untuk Eks Honorer K2 tahap pertama. Sedangkan tahap kedua akan dilakukan pemerintah sesudah pemilu ini diperuntukkan bagi umum.
Pada laman resmi yang dikeluarkan Kemenpan RB baru-baru ini bahwa pada tahap pertama hanya untuk eks tenaga honorer K2 untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Baca Juga : Pemberkasan Honorer K2, Harap Hati-Hati Berita Yang Beredar
Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri PAN-RB Syafrudin, di Batam, Rabu 23/1/2019 ketika memberi kode pada sosialisasi PP 49/2018 ihwal Management Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengadaan P3K tahap I.
Syafrudin berkata "proses rekrutmen dan seleksi P3K akan dimulai awal bulan Februari 2019."
Menurut rencana, rekrutmen P3K tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.
Adapun syarat yang harus dipersiapkan antara lain :
1.IJASAH/AKTA Terakhir
2.Transkrif nilai
3.Akte Lahir
4.Sk awal dan Akhir ( dari disdik )
5.Photo Copi KTP
6.Photo 4x6, 3x4
7.Kartu Keluarga
8. Minimal ijazah S1
9. Usia minimal 20 tahun Maksimal 2 tahun sebelum Masa pensiun.
Keterangan :
- syarat batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 2 tahun sebelum memasuki masa pensiun.
Baca juga : Pendaftaran PPPK Di Buka 8 Februari 2019
Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiun 60 tahun, maka sanggup dilamar oleh warga negara Indonesia pada usia 58 tahun.
Pelaksanaan registrasi secara online sanggup mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan seleksi tes akan diadakan dengan sistem CAT ibarat test CPNS pada bulan November lalu. Ada SKD ( TWK, TIU, Dan TKP) Dan ada juga tes SKB. Maka persiapkan dengan matang sebelum mengikuti ujian penerimaan P3K ini.
Pada seleksi perekrutan PPPK ini ada passing grade dan ada pula sistem peringkingan. Sistem ini berlaku untuk tes dari jalur eks honorer K2 maupun dari pelamar umum.
Untuk warta lebih lanjut selalu pantau website KEMENPAN-RB atau BKN. Dan persiapkan semuanya sebelum seleksi ini di buka.
Pada laman resmi yang dikeluarkan Kemenpan RB baru-baru ini bahwa pada tahap pertama hanya untuk eks tenaga honorer K2 untuk posisi guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Baca Juga : Pemberkasan Honorer K2, Harap Hati-Hati Berita Yang Beredar
Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri PAN-RB Syafrudin, di Batam, Rabu 23/1/2019 ketika memberi kode pada sosialisasi PP 49/2018 ihwal Management Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengadaan P3K tahap I.
Syafrudin berkata "proses rekrutmen dan seleksi P3K akan dimulai awal bulan Februari 2019."
Menurut rencana, rekrutmen P3K tahun 2019 ini sebanyak 150.000 formasi.
Adapun syarat yang harus dipersiapkan antara lain :
1.IJASAH/AKTA Terakhir
2.Transkrif nilai
3.Akte Lahir
4.Sk awal dan Akhir ( dari disdik )
5.Photo Copi KTP
6.Photo 4x6, 3x4
7.Kartu Keluarga
8. Minimal ijazah S1
9. Usia minimal 20 tahun Maksimal 2 tahun sebelum Masa pensiun.
Keterangan :
- syarat batas usia minimal 20 tahun dan maksimal 2 tahun sebelum memasuki masa pensiun.
Baca juga : Pendaftaran PPPK Di Buka 8 Februari 2019
Misalnya, untuk tenaga guru yang batas usia pensiun 60 tahun, maka sanggup dilamar oleh warga negara Indonesia pada usia 58 tahun.
Pelaksanaan registrasi secara online sanggup mengunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id. Sedangkan seleksi tes akan diadakan dengan sistem CAT ibarat test CPNS pada bulan November lalu. Ada SKD ( TWK, TIU, Dan TKP) Dan ada juga tes SKB. Maka persiapkan dengan matang sebelum mengikuti ujian penerimaan P3K ini.
Pada seleksi perekrutan PPPK ini ada passing grade dan ada pula sistem peringkingan. Sistem ini berlaku untuk tes dari jalur eks honorer K2 maupun dari pelamar umum.
Untuk warta lebih lanjut selalu pantau website KEMENPAN-RB atau BKN. Dan persiapkan semuanya sebelum seleksi ini di buka.
Belum ada Komentar untuk "✔ Pppk Tahap Pertama Untuk Eks Honorer K2 Sedangkan Tahap Kedua Untuk Umum"
Posting Komentar