✔ Permendikbud Ppdb Nomor 44 Tahun 2019


Download Juknis Permendikbud PPDB Nomor  ✔ Permendikbud PPDB Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan mendikbud Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2019 Tentang Penerimaan peserta ajar gres Pada taman kanak-kanak, sekolah dasar, Sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, Dan sekolah menengah kejuruan merupakan pola bagi setiap sekolah dalam melakukan aktivitas PPDB di Tahun Ajaran baru.

Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, yaitu penerimaan peserta ajar gres pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah. PPDB pada jenjang Taman Kanak-kanak SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dilakukan berdasarkan:

a. nondiskriminatif;
b. objektif;
c. transparan;
d. akuntabel; dan
e. berkeadilan.

Persyaratan calon peserta ajar gres kelas 1 (satu) SD berusia:
a. 7 (tujuh) tahun hingga dengan 12 (dua belas) tahun;atau
b. paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan calon peserta ajar gres kelas 7 (tujuh) SMP:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. mempunyai ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menuntaskan kelas 6 (enam) SD.

Persyaratan calon peserta ajar gres baik warga negara Indonesia atau warga negara absurd untuk kelas 7 (tujuh) Sekolah Menengah Pertama atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, wajib mendapat surat keterangan dari administrator jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

Persyaratan calon peserta ajar gres kelas 10 (sepuluh) Sekolah Menengan Atas atau SMK:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. mempunyai ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menuntaskan kelas 9 (sembilan) SMP.

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
a. zonasi;
b. afirmasi;
c. perpindahan kiprah orang tua/wali; dan/atau
d. prestasi.

Permendikbud Nomor 44 tahun 2019 Tentang Penerimaan peserta ajar gres PPDB Taman Kanak-kanak SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK

Itulah sekilas yang sanggup Admin informasikan mengenai juknis penerimaan peserta ajar baru. Selengkapnya mengenai gosip PPDB tersebut sanggup Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini:
Permendikbud PPDB Nomor 44 Tahun 2019 DOWNLOAD DISINI

Belum ada Komentar untuk "✔ Permendikbud Ppdb Nomor 44 Tahun 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel