✔ Bkn Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Pppk 2019 Tahap I Tingkat Pemerintah Daerah, Ini Penyebabnya


Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama atau PPPK 2019 tahap I. Padahal, jikalau merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK harus disampaikan semenjak 1 Maret 2019 lalu.

Penundaan pengumuman disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official di Twitter.
Seyogyanya, hasil seleksi komptensi calon PPPK 2019 tahap I diumumkan Selasa (12/3/2019).
"Baru 30% tempat memberikan proposal ulang gugusan #P3K2019 Tahap I yg diubahsuaikan dg kemampuan APBD.

Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan,"tulis Admin BKN.

Sebelumnya, KemenpanRB telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji.

Namun untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum sanggup dilakukan. Hal tersebut dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus memberikan proposal ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan tempat dan jumlah penerima yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan. Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk memberikan proposal ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan sehabis masing-masing pemda menyerahkan usulan. 
Pemberitahuan mengenai Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019 sanggup dilihat pada link ini
Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 atau P3K yang diperuntukkan bagi tenaga honorer.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 tahap I itu disampaikan melalui akun ofisial BKN di Twitter @BKNgoid Menurut BKN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 paling cepat disampaikan pada tanggal 12 Maret 2019.

Jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu menurut Surat Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenpanRB) No B.275.

Adapun pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 bakal dilakukan di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id
"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.  
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri," tulis admin akun BKN. 

Hanya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan atau Kemristekdikti yang telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I, Minggu (3/3/2019).

Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui akun official Kemristekdikti di Twitter @Kemristekdikti 

Pengumuman penerima yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 perguruan tinggi tinggi negeri Baru sanggup dilihat di sscasn.bkn.go.id.
"#SobatRistekdikti, berikut Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) @Kemristekdikti - Selengkapnya,"tulisnya.

Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan  Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2019 lalu.

Rangkaian tes kompetensi P3K dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan  wawancara. Lokasi tes yang tersebar di 360 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di 417 SMA/SMK. Terhitung tingkat kehadiran penerima tes kompetensi mencapai 99,7%  dengan catatan 233 penerima tidak hadir.

Sebelum hingga pada tahapan Seleksi Kompetensi, pelamar P3K sudah melakukan  pendaftaran online terlebih dahulu melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur  Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi manajemen oleh  instansi masing-masing. Dari hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan daftar  pelamar P3K yang lulus manajemen dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Secara rinci jumlah pelamar yang lulus manajemen mencakup 70.381 pelamar Instansi Pemda (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan 2.994 pelamar Instansi  Pusat (Perguruan Tinggi Negeri). Lebih lanjut menurut jenis jabatan yang dilamar, 73.381 penerima lulus manajemen terdiri dari 59.267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2.149  Tenaga Kesehatan, dan 11. 965 Tenaga Penyuluh. Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan  NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN.

Proses selanjutnya dapat  dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 wacana Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.


Syarat Passing Grade
Agar lolos menjadi PPPK, penerima harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I menggunakan sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai penerima dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jikalau kedua hal tersebut terpenuhi, gres berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.

Akan tetapi, meski nilai wawancara penerima melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka penerima dinyatakan tidak lolos.


Sumber : http://makassar.tribunnews.com
=================

Belum ada Komentar untuk "✔ Bkn Tunda Pengumuman Hasil Seleksi Pppk 2019 Tahap I Tingkat Pemerintah Daerah, Ini Penyebabnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel