✔ Heboh Pesan Berantai Gebrakan Nadiem Makarim Di Grup Wa


Pengamat Pendidikan UNS Solo M Furqon Hidayatullah memberikan pandangan soal pesan berantai berjudul Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim, yang beredar luas di WhatsApp Grup.

Meski belum tentu pesan itu benar merupakan kebijakan Nadiem Makarim, tapi Furqon mengatakan, konsep yang ada di pesan berantai tersebut cocok dengan kondisi ketika ini.

"Saya akan komentari ruhnya, kalau saya cocok saja konsep tersebut," papar Furqon, Sabtu (9/11/2019).

Furqon mengatakan, ketika ini paradigma berguru sudah berubah dan cocok dengan konsep dalam gebrakan Mendikbud Nadiem yang beredar di WhatsApp itu. Saat ini konsep berguru bukan lagi pada mencari ilmu pengetahuan, namun berguru yaitu berkreasi.

"Belajar merupakan acara kreasi, bukan hanya mengkonsumsi," papar Furqon. Namun, soal implementasi ke depan perlu bersiap dan melihat bagaimana pengaruh pada guru, masyarakat, dan kesiapan siswa. Sementara itu, fungsi guru juga harus berubah tidak ibarat kini ini.

"Fungsi guru juga harus berubah. Kaprikornus bagaimana mereka sanggup mendorong murid untuk belajar," terperinci Furqon. "Tapi cantik SDM Indonesia harus tetap ditingkatkan dan diunggulkan," terang Furqon.

Sebelumnya, Beredar di WhatsApp Grup adanya pesan Gebrakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Pesan tersebut berisi wacana bagaimana Nadiem akan mengubah sistem pendidikan di Indonesia.

Isi pesan berantai yang beredar di WhatsApp Grup tersebut membahas akan ada perubahan di antaranya soal pelajaran bahasa Inggris yang difokuskan pada percakapan, bukan tata bahasa.

Ada juga kebijakan soal status semua guru yaitu PNS, tidak ada lagi guru honorer. Pesan berantai ini beredar di sejumlah grup WhatsApp, termasuk grup WA para orangtua wali murid di sejumlah sekolah di Solo.

Kepala Dinas Pendidikan Surakarta Etty Retnowati mengakui, pihaknya juga sudah mengetahui perihal pesan tersebut. Tapi, soal kebenaran pesan tersebut, Etty mengaku belum mengetahuinya. Ia mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan gosip resmi dari Kemendikbud.

"Sebaiknya tunggu dulu gosip resminya apakah benar atau tidak alasannya yaitu itu gres beredar di WhatsApp dan tidak secara resmi," papar Etty.

Berikut pesan yang beredar di WhatsApp tersebut :
"Sugeng dalu bp ibu semua ... ini ada wacana loncatan kedepan, masa gres pendidikan yg akan dihadapi anak cucu kita juga guru2 ........................ GEBRAKAN NADIEM
Ikatan Guru Indonesia bersama 22 organisasi guru dan komunitas guru diundang khusus Mendikbud Nadiem tanggal 4 November 2019. Nadiem membuka pembicaraan dengan meminta seluruh seruan tidak mengangkat duduk kasus tapi memperlihatkan solusi. Dan inilah yang diajukan:

1. Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris dan Pendidikan Karakter berbasis agama dan pancasila menjadi mata pelajaran utama di SD dan alasannya yaitu itu, Pembelajaran Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas dihapuskan alasannya yaitu seharusnya sudah dituntaskan di SD. Pembelajaran bahasa Inggris fokus ke percakapan, bukan tata bahasa.

2. Jumlah Mata Pelajaran di Sekolah Menengah Pertama menjadi maksimal 5 mata pelajaran dengan basis utama pembelajaran pada Coding dan di Sekolah Menengan Atas menjadi maksimal 6 mapel tanpa penjurusan lagi mereka yang ingin fokus pada keahlian tertentu dipersilahkan menentukan SMK.

3. Sekolah Menengah kejuruan alasannya yaitu fokus pada keahlian maka harus memakai sistem SKS, mereka yang lebih cepat jago sanggup merampungkan Sekolah Menengah kejuruan dua tahun atau kurang, sementara mereka yang lambat sanggup saja sampai 4 tahun dan ujian kelulusan Sekolah Menengah kejuruan pada keahliannya bukan pada pelajaran normatif dan adaptif. Sekolah Menengah kejuruan dihentikan kalah dari BLK yang hanya 3, 6 atau 12 bulan saja. LPTK diwajibkan menyediakan Sarjana Pendidikan atau Alumni PPG yang diharapkan SMK.

4. Jabatan Pengawas Sekolah dihapuskan hingga jumlah guru yang diharapkan mencukupi. Jabatan pengawas sekolah boleh diadakan kembali kalau jumlah kebutuhan guru sudah terpenuhi, tidak ada lagi guru honorer dan semua guru sudah berstatus PNS atau Guru Tenaga Kontrak Profesional dalam Status PPPK dengan pendapatan minimal setara Upah minimum yang ditetapkan pemerintah sesuai standar kelayakan hidup. Hilangnya tanggungjawab mengajar kepada kepala sekolah seharusnya dimaksimalkan fungsinya sehingga keberadaan pengawas sekolah untuk sementara sanggup diabaikan.

5. Seluruh beban manajemen guru dibentuk dalam jaringan (online) dan lebih disederhanakan, RPP cukup 1-2 halaman tapi terperinci tujuan dan aplikasi pembelajarannya, tak ada lagi berkas manajemen dalam bentuk “hard copy”, verifikasi keaslian dilakukan secara acak dengan kewajiban memperlihatkan berkas asli, bukan Foto Copy.

6. Pengangkatan Guru berdasakan kompetensi dan kebutuhan kurikulum yang nantinya dibuat. Uji Komptensi Guru wajib dilaksanakan minimal sekali dalam 3 (tiga tahun)

7. Sistem Honorer dihapuskan sehingga tak ada lagi guru yang mengisi ruang kelas yang statusnya tidak jelas, harus terperinci statusnya, apakah PNS, PPPK atau GTY. Pendapatan Guru minimal mencapai Upah Minimum yang ditetapkan pemerintah menurut minimal kelayakan hidup.

8. Jika kurikulum diubah, maka bimtek harus ditiadakan dan diganti dengan vidoe tutorial dengan kewajiban uji secara acak terhadap pemahaman kurikulum. Anggaran bimtek dialihkan untuk rekruitmen guru

9. Anggaran Peningkatan Kompetensi guru dihapuskan dan upaya peningkatan kompetensi guru diserahkan kepada organsiasi profesi guru menurut contoh kompetensi yang dibutuhkan. Anggaran Pelatihan Guru dialihkan untuk rekruitmen guru. Organisasi profesi guru diberikan legalitas dalam melaksanakan upaya peningkatan kompetensi guru, pemerintah cukup melaksanakan uji terhadap standar kompetensi guru yang diinginkan. Organisasi profesi guru harus segera mendapatkan legalisasi sehabis melalui verifikasi dan sepenuhnya training guru diserahkan kepada organisasi profesi guru dalam pengawasan Pemerintah.

10. Mengatur kembali penentuan “sekolah daerahtertinggal terpencil terdepan terkebelakang sesuai kondisi sekolah, bukan menurut data kemendes. 
Sumber : https://solo.tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Heboh Pesan Berantai Gebrakan Nadiem Makarim Di Grup Wa"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel