✔ Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 Wacana Kebijakan Merdeka Berguru Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Gres Tahun Anutan 2020/2021



Dalam rangka melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar, dengan hormat kami mengimbau kepada Saudara biar segera melaksanakan persiapan berkenaan dengan kebijakan tersebut, sebagai berikut:

1. Penentuan Kelulusan Peserta Didik
a. Kelulusan akseptor didik ditentukan melalui ujian sekolah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan menurut evaluasi hasil berguru yang dilakukan oleh guru.
b. Bahan ujian sekolah untuk kelulusan akseptor didik (seperti tes tertulis, portofolio, penugasan, dan/atau bentuk acara lain) dibentuk oleh guru pada masing-masing satuan pendidikan.
c. Satuan pendidikan yang belum siap menciptakan materi ujian sekolah sanggup memakai materi evaluasi (tes tertulis, tugas, dan/atau bentuk ujian lain) yang diperoleh dari aneka macam sumber, menyerupai soal-soal yang dibentuk oleh Kelompok Kerja Guru dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran.
d. Dinas pendidikan tidak sanggup memaksa satuan pendidikan untuk memakai materi tertentu dalam pelaksanaan ujian sekolah.
e. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan menyediakan contoh-contoh praktik baik ujian sekolah melaiui laman : DISINI

2. Penerimaan Peserta Didik Baru
a. Pemda segera menyusun petunjuk teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kawasan dan menetapkaan wilayah zonasi sesuai dengan kewenangannya sebagairnana dimaksud dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 ihwal Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, serta melaksanakan koordinasi dengan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (LPMP Kemendikbud)
b.................................................dst

Selengkapnya mengenai Surat Edaran No 1 Tahun 2019 download disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2020 Wacana Kebijakan Merdeka Berguru Dalam Penentuan Kelulusan Peserta Didik Dan Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Gres Tahun Anutan 2020/2021"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel