✔ Buku Panduan Evaluasi Tes Tertulis
Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik merupakan aktivitas pengumpulan dan pengolahan isu hasil mencar ilmu akseptor didik untuk mengetahui perkembangan pembelajaran dan menyimpulkan hasil pencapaian pembelajaran akseptor didik. Penilaian hasil mencar ilmu akseptor didik sanggup dilakukan oleh pemerintah, satuan pendidikan, dan pendidik. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pemerintah biasanya dilakukan dalam bentuk tes terstandar baik dalam penyiapan materi tes, pelaksanaan tes, maupun analisis dan pemanfaatan hasil tes. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pemerintah umumnya mengukur ketercapaian hasil mencar ilmu aspek pengetahuan dan memakai bentuk soal yang secara teknis gampang untuk dilakukan penskoran contohnya bentuk soal pilihan ganda. Oleh alasannya yaitu itu, penilaian hasil mencar ilmu yang dilakukan pemerintah belum mewakili seluruh aspek yang dimiliki akseptor didik yakni aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Selain itu, penggunaan bentuk soal pilihan ganda belum maksimal menggali kemampuan mendalam dan kemampuan mengungkapkan pengetahuan akseptor didik.
Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan dibutuhkan mengukur bukan hanya aspek pengetahuan namun juga aspek perilaku dan keterampilan sehingga penilaian yang dilakukan menjadi lebih komperehensif mencerminkan seluruh aspek kompetensi akseptor didik. Selain itu, dalam menilai aspek pengetahuan, pendidik dibutuhkan memakai banyak sekali bentuk dan teknik penilaian sehingga hasil penilaian pengetahuan bisa lebih otentik dan bermakna. Untuk mengetahui perkembangan dan pencapaian hasil pembelajaran, para pendidik dibutuhkan tidak hanya memakai tes tertulis namun juga memakai bentuk penilaian lain menyerupai tes verbal dan penugasan.
Penggunaan bentuk penilaian lain ini lebih sanggup mencerminkan perkembangan kemajuan dan pencapaian hasil mencar ilmu siswa. Ketika memakai tes tertulis, pendidik dibutuhkan tidak hanya memakai bentuk soal pilihan ganda namun sanggup juga memperbanyak atau memfokuskan bentuk soal lain menyerupai uraian sehingga bisa mengukur keterampilan berpikir yang lebih tinggi menyerupai menganalisis dan mengevaluasi. Pemilihan bentuk tes tertulis hendaknya diubahsuaikan dengan karakteristik pengetahuan, kognitif, konten, dan konteks yang ada dalam kompetensi sesuai kurikulum yang berlaku serta prosedur penilaian.
Mekanisme penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik meliputi:
1. Perancangan seni administrasi penilaian oleh pendidik dilakukan pada ketika penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) menurut silabus. Dalam hal ini, termasuk penentuan bentuk penilaian yang sesuai dengan kompetensi dasar yang ada di dalam kurikulum.
2. Penyusunan instrumen penilaian mengikuti langkah-langkah pengembangan instrumen yang standar yaitu memilih tujuan, menyusun kisi-kisi, menyusun soal, analisis kualitatif, uji coba, dan analisis kuantitatif.
3. Perakitan butir soal yang akan dipakai dalam penilaian sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.
4. Pelaksanaan penilaian oleh pendidik dan akhirnya ditafsirkan sebagai materi laporan.
5. Hasil penilaian pencapaian pengetahuan akseptor didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.
Penilaian di kelas bertujuan untuk mengumpulkan, mengolah, menginterpretasikan, dan memanfaatkan isu hasil penilaian berkaitan dengan perkembangan dan pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam kurikulum. Pelaksanaan penilaian aspek pengetahuan sanggup dilakukan dengan memakai tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan diukur. Tes tertulis dilakukan dengan banyak sekali bentuk antara lain uraian, isian singkat, dan pilihan ganda
Belum ada Komentar untuk "✔ Buku Panduan Evaluasi Tes Tertulis"
Posting Komentar