✔ Rilisnya Pembaharuan Aplikasi Rencana Aktivitas Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 2.0 Untuk Masa Anggaran Tahun 2020


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 2.0 untuk periode anggaran tahun 2020. Aplikasi ini untuk mendukung Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 perihal Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Dalam Permendikbud tersebut dinyatakan bahwa salah satu kiprah dan tanggung jawab tim BOS sekolah yaitu melaksanakan input RKAS pada sistem yang telah disediakan oleh Kementerian (melalui RKAS-ARKAS Versi 2.0)

Aplikasi RKAS (ARKAS) Versi 2.0 Untuk Periode Anggaran Tahun 2020 pada pada dasarnya dibentuk untuk membantu sekolah dalam menciptakan pertanggungjawaban dana BOS yang akuntibel dan transparan. Sebagaimana diketahui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2020 merupakan salah satu implementasi Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mekanisme gres dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS Reguler dibutuhkan meningkatkan daya dukung BOS untuk kebutuhan operasional sekolah. Mendukung kegiatan BOS yang transparan dan akuntabel sekolah diharuskan memperhatikan ketentuan pengelolaan Dana BOS Reguler di sekolah.

Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS)Versi 2.0 ini merupakan sistem yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melaksanakan input RKAS oleh Tim BOS sekolah. Untuk melaksanakan proses input RKAS pada periode anggaran tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah merilis ARKAS Versi 2.0.

Adapun Pembaruan Aplikasi RKAS - ARKAS versi 2.0 tahun 2020 mengakomodir perubahan sesuai prosedur BOS reguler tahun 2020, diantaranya yaitu:
  • Pembaruan tampilan
  • Perubahan Aktivasi BKU dari Triwulan ke Tahapan
  • Perubahan laporan realisasi (K7a) per Triwulan menjadi per Semester
  • Referensi Kode memakai hukum juknis BOS terbaru
  • Salin Anggaran tahun sebelumnya untuk SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan SLB di hapus dikarenakan berbeda total acuan arahan nya
  • Pilihan guru yang ber-NUPTK dan belum bersertifikat pada dikala menentukan kegiatan Pembayaran Honor Guru
  • Pilihan tenaga manajemen dikala menentukan kegiatan Pembayaran Honor Tenaga Administrasi
  • Pilihan pegawai perpustakaan dikala menentukan kegiatan Pembayaran Honor Pegawai Perpustakaan
  • Pilihan Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan dikala menentukan kegiatan Pembayaran Honor penjaga sekolah/satpam/pegawai kebersihan
  • Data Siswa update menurut Kepmendikbud
  • Penambahan anggaran SilPA BOS Afirmasi / Kinerja

Untuk memakai Aplikasi RKAS - ARKAS versi 2.0 tahun 2020, berikut petunjuk installasi ARKAS Versi 2.0

Bagi sekolah yang telah menginstal ARKAS versi sebelumnya, maka sanggup eksklusif melaksanakan installasi ARKAS versi 2.0 tanpa harus melaksanakan install ulang Aplikasi ARKAS terlebih dahulu

Sekolah, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dan LPMP sesuai dengan kewenangannya dibutuhkan mensukseskan proses input RKAS di satuan pendidikan melalui ARKAS.

DOWNLOAD
1.Download Aplikasi ARKAS Versi 2.0 disini
2.Download pada link alternative Aplikasi RKAS Versi 2.0 disini
3.Download Manual Pentunjuk Penggunaan Aplikasi RKAS Versi 2.0 disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Rilisnya Pembaharuan Aplikasi Rencana Aktivitas Dan Anggaran Sekolah (Arkas) Versi 2.0 Untuk Masa Anggaran Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel