✔ Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi Dan Profesi


Ada beberapa jenis pendidikan tinggi berlaku di Indonesia. Berdasarkan Undang-undang No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan tinggi di Indonesia diklasifikasikan dalam 3 jenis pendidikan, yaitu:
  1. Pendidikan Akademik
  2. Pendidikan Vokasi dan
  3. Pendidikan Profesi/Ahli
Ada pilihan universitas, politeknik dan sertifikasi kompetensi. Ada sarjana, sarjana terapan dan gelar khusus. Apa perbedaan antar ketiganya? 

Dirangkum dari laman Rencanamu.id, berikut klarifikasi perbedaan dari tiga jenis pendidikan tinggi di Indonesia:
1. Pendidikan Akademik
Pendidikan Akademik merupakan sistem Pendidikan yang mengarah pada penguasaan dan pengembangan displin ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni tertentu. Saat kau menentukan Pendidikan Akademik, kau akan lebih banyak mendapat teori dibanding praktik. Perbandingan teori dan praktiknya sekitar 60:40.

Nantinya, saat kau lulus dari Pendidikan akademik, kau akan mendapat gelar sarjana yang diikuti oleh bidang keahlian yang kau pilih.
Pendidikan Akademik meliputi program:
  • Pendidikan Sarjana (S1)
  • Magister/Master (S2)
  • Doktor (S3)
Jika kau menentukan bidang ekonomi, saat kau lulus dari kampusmu, kau akan mendapat gelar Sarjana Ekonomi (SE). Begitu juga bila kau menentukan bidang Hukum, Teknik, dan masih banyak lagi.

2. Pendidikan Vokasi
Pendidikan Vokasi yaitu pendidikan mengacu kepada penguasaan keahlian terapan tertentu. Dengan demikian pendidikan terapan yang kau dapatkan, kau akan lebih banyak praktik dibandingkan teori.Pendidikan Vokasi merupakan kebalikannya dari Pendidikan Akademik, praktik dan teorinya berbanding 60:40.

Pendidikan Vokasi meliputi jadwal Pendidikan Diploma I (D1), Diploma II (D2), Diploma III (D3), dan Diploma IV (D4). 

Nantinya, saat kau lulus, kau akan mendapat gelar Vokasi, seperti; 
  • Ahli Pratama (A.P)
  • Ahli Muda (A.Ma)
  • Ahli Madya (A.Md)
  • Sarjana Terapan (S.Tr).
3. Pendidikan Profesi
Pendidikan Profesi merupakan lanjutan dari pendidikan akademik, saat kau sudah mendapat gelar Sarjana (S1). Pendidikan Profesi dipersiapkan untuk penerima asuh biar mempunyai pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus dan juga mendapat gelar profesi/keahlian tertentu. Di Indonesia, gelar profesi diatur oleh senat perguruan tinggi dan organisasi profesi menurut standar profesi yang terkait dan ditulis di belakang nama yang berhak, gelar profesi yang sudah ada di Indonesia, antara lain;
  • Akuntan (Ak.)
  • Konsultan Pajak (B.K.P.)
  • Apoteker (Apt.)
  • Dokter (dr.)
  • Dokter gigi (drg.)
  • Dokter binatang (drh.)
  • Perawat (Ners.)
  • Psikologi (Psi.)
  • Fisioterapi (Physo.)
  • Insinyur (Ir.)
  • Pekerja Sosial (Peksos.)
  • Guru (Gr.)
  • Konselor (Kons.)
  • Arsitek (Ar.)
  • Certified Public Accountant (CPA.)
  • Chartered Accountant (CA.)

Sumber : https://edukasi.kompas.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Mengenal Perbedaan Pendidikan Akademik, Vokasi Dan Profesi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel