✔ Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Laporkan Bos Secara Online Dan Pajang Di Mading


Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merombak sistem penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mendikbud Nadiem Makarim menyebut dana BOS yang ditransfer eksklusif ke rekening sekolah akan membantu sekolah memenuhi kebutuhan operasional.

"Kita bekerjsama ingin men-simplify kiprah kepala sekolah, kita hukum alokasi itu bukan tiba dari dinas sebenarnya, itu tiba dari kita, dari pusat," kata Nadiem di gedung Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).

Nadiem menyampaikan pihak yang paling tahu kebutuhan sekolah ialah kepala sekolah. Kebutuhan setiap sekolah di daerah, kata dia, juga bermacam-macam.

"Contoh ada kemungkinan di beberapa sekolah, nomor satu operasionalnya bukan buku, bukan guru honorer, malah bahtera untuk men-transport anaknya dari pulau sebelah ke sekolahnya, kita tahu dari mana, jika yang tahu itu ya kepala sekolah," ujarnya.

"Ini contoh-contoh yang variatif kebutuhannya, nggak sanggup kita di sentra sok-sok tahu apa kebutuhannya, lucu sekali cerita-ceritanya," imbuh Nadiem.

Tonton juga Top! Nadiem Beri Jatah 50% Dana BOS Untuk Upah Guru Honorer :

Dia juga menjelaskan soal cara memantau penggunaan dana BOS oleh setiap sekolah. Kemendikbud mewajibkan sekolah menciptakan laporan secara online dan memasang papan laporan di masing-masing sekolah.

"Pelaporannya ada 2. Pertama online, jadi secara digital semua orang sanggup mengakses. Kedua kita bikin required harus dipasang di papan di sekolah. Kaprikornus orang bau tanah murid, semua sanggup lihat, murid-murid pun sanggup lihat, jika misalkan ada beli projektor, mana projektornya. Kaprikornus itu salah satu hal check and balance," ucap dia.

Seperti diketahui, mulai 10 Februari 2020, dana BOS akan ditransfer eksklusif ke rekening sekolah tak lagi ditransfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Nadiem Makarim menyampaikan proses transfer masuk dalam perubahan sketsa pencairan dana BOS di tahun 2020.

"Sebelumnya Kementerian Keuangan transfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kini eksklusif ke rekening sekolah," kata Nadiem di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2020).
Sumber : https://news.detik.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Laporkan Bos Secara Online Dan Pajang Di Mading"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel