✔ Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Wacana Satuan Pendidikan Akseptor Tunjangan Operasional Sekolah (Bos) Reguler Tahap I Gelombang Ii Tahun 2020


Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, menyatakan :


KESATU : Menetapkan satuan pendidikan akseptor santunan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

KEDUA : Menetapkan rekapitulasi jumlah satuan pendidikan akseptor santunan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

KETIGA : Satuan pendidikan akseptor santunan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU memakai santunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.


Selengkapnya silahkan download Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020 disini dan Lampiran Nama Sekolah Penerima Bos disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Wacana Satuan Pendidikan Akseptor Tunjangan Operasional Sekolah (Bos) Reguler Tahap I Gelombang Ii Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel