✔ Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Wacana Satuan Pendidikan Akseptor Tunjangan Operasional Sekolah (Bos) Reguler Tahap I Gelombang Ii Tahun 2020
Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, menyatakan :
KESATU : Menetapkan satuan pendidikan akseptor santunan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KEDUA : Menetapkan rekapitulasi jumlah satuan pendidikan akseptor santunan operasional sekolah reguler tahap I gelombang II tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
KETIGA : Satuan pendidikan akseptor santunan sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU memakai santunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
KEEMPAT : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Belum ada Komentar untuk "✔ Keputusan Mendikbud (Kepmendikbud) Nomor 327/P/2020 Wacana Satuan Pendidikan Akseptor Tunjangan Operasional Sekolah (Bos) Reguler Tahap I Gelombang Ii Tahun 2020"
Posting Komentar