✔ Daftar Sekolah Yang Belum Update Dan Rekening Bos Berganda Tahun 2020


Dengan di rilisnya juknis BOS Reguler Tahun 2020 maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka mendukung kegiatan Merdeka Belajar melaksanakan beberapa perubahan prosedur kegiatan BOS Reguler tahun 2020. Permasalahan yang dihadapi selama ini ialah sekolah sering terlambat mendapatkan penyaluran dana BOS yang sanggup menjadikan terganggunya proses pembelajaran siswa. 

Mekanisme pelaksanaan kegiatan BOS reguler tahun 2020 diatur secara rinci pada Permendikbud nomor 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler. Salah satu pokok-pokok kebijakan BOS reguler tahun 2020 ialah pada proses penyaluran dana BOS eksklusif ke rekening sekolah.

Beberapa poin penting dalam surat edaran tersebut ialah disampaikannya hal-hal yang harus dilakukan sekolah, dinas pendidikan dan LPMP sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS Tahun 2020, yaitu melaksanakan verifikasi data rekening yang dipakai untuk BOS serta verifikasi jumlah siswa dari setiap satuan pendidikan.

Dari hasil penarikan data pada tanggal 13 Februari 2020 melalui laman bos.kemdikbud.go.id, diketahui beberapa kondisi data yang perlu menerima perhatian sebagai berikut:
1.Masih terdapat sekolah yang belum melaksanakan update data melalui laman bos.kemdikbud.go.id (daftar sekolah terlampir).
2.Sekolah dengan rekening terdeteksi ganda (daftar sekolah terlampir).
3.Rekening sekolah tidak valid (daftar sekolah terlampir), sanggup disebabkan:
a) Rekening tutup
b) Rekening tidak terdaftar di Bank

Sekolah dengan rekening tidak valid harus segera menghubungi bank penyalurnya dan selanjutnya melaksanakan update data rekening validnya melalui laman bos.kemdikbud.go.id. Update data rekening valid pada laman bos.kemdikbud.go.id paling lambat dilakukan pada tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB. Dan apabila hingga dengan tanggal tersebut belum melaksanakan update data rekening valid, maka BOS TIDAK DAPAT DISALURKAN.

Diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi dan juga LPMP sesuai dengan kewenangannya untuk mendorong sekolah di wilayahnya segera melaksanakan verifikasi dan update rekening yang valid sebelum tanggal 18 Februari 2020 pukul 23.59 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu terkait Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda – Perbaikan Data Persiapan BOS Tahun 2020, terima kasih.

LAMPIRAN

Daftar Sekolah Rekening BOS Bermasalah per Provinsi - Daftar Sekolah Belum Update Data Rekening BOS dan Daftar Sekolah Rekening BOS Berganda Sebagai berikut:
  1. Prov. Aceh
  2. Prov. Bali
  3. Prov. Banten
  4. Prov. Bengkulu
  5. Prov. D.I. Yogyakarta
  6. Prov. D.K.I. Jakarta
  7. Prov. Gorontalo
  8. Prov. Jambi
  9. Prov. Jawa Barat
  10. Prov. Jawa Tengah
  11. Prov. Jawa Timur
  12. Prov. Kalimantan Barat
  13. Prov. Kalimantan Selatan
  14. Prov. Kalimantan Tengah
  15. Prov. Kalimantan Timur
  16. Prov. Kalimantan Utara
  17. Prov. Kepulauan Bangka Belitung
  18. Prov. Kepulauan Riau
  19. Prov. Lampung
  20. Prov. Maluku
  21. Prov. Maluku Utara
  22. Prov. Nusa Tenggara Barat
  23. Prov. Nusa Tenggara Timur
  24. Prov. Papua
  25. Prov. Papua Barat
  26. Prov. Riau
  27. Prov. Sulawesi Barat
  28. Prov. Sulawesi Selatan
  29. Prov. Sulawesi Tengah
  30. Prov. Sulawesi Tenggara
  31. Prov. Sulawesi Utara
  32. Prov. Sumatera Barat
  33. Prov. Sumatera Selatan
  34. Prov. Sumatera Utara
sumber data : dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Belum ada Komentar untuk "✔ Daftar Sekolah Yang Belum Update Dan Rekening Bos Berganda Tahun 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel