Cara Tambah Akseptor Asuh Gres Pada Aplikasi Dapodik 2020 Secara Online Pada Laman Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/

CARA TAMBAH PESERTA DIDIK BARU PADA APLIKASI DAPODIK 2020 SECARA ONLINE_ Berikut ini kami sampaikan isu mengenai cara tambah peserta didik gres secara online ke dalam aplikasi dapodik 2020. Informasi ini diperlukan sanggup menjadi tumpuan bagi anda yang berperan sebagai operator sekolah yang hendak melaksanakan tambah peserta didik gres secara online di laman administrasi dapodik yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. 
Sebagai operator sekolah, pekerjaan tambah peserta didik secara online pada laman administrasi dapodik merupakan pekerjaan yang harus dilakukan saat memasuki tahun fatwa gres dengan aplikasi dapodik versi baru. 
Pada Aplikasi Dapdoik versi 2020 terdapat salah satu fitur yang dinonaktifkan fungsinya bagi operator sekolah dalam melaksanakan penambahan peserta didik baru. Lalu bagimanakah cara input data siswa baru? Berikut ini yakni tumpuan perihal bagaimana cara input data siswa gres berdasarkan bapak Yusuf Rohmat
  • Bagi siswa kelas satu SD, teknik penambahan peserta didiknya sanggup memakai dua teknik yaitu tarik data peserta didik dari tingkat PAUD/TK pada laman administrasi dapodik atau sanggup juga menambahkan secara manual pada aplikasi dapodik.
  • Bagi siswa kelas tujuh (7) Sekolah Menengah Pertama dan 10 SMA/SMK, teknik penambahan peserta didik sanggup dilakukan melalui tarik data peserta didik pada administrasi dapodik dari sekolah asalnya.
  • Bagi siswa gres yang berasal dari luar dapodik, khususnya dari jenjang MI, MTs ataupun Sekolah Luar Negeri, teknik penambahan peserta didiknya sanggup dilakukan melalui laman administrasi dapodik yang beralamatkan di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ dengan persetujuan dari dinas pendidikan setempat.
  • Bagi tempat yang telah terintegrasi system penerimaan peserta didik gres secara online ke dapodik, maka teknik penamabahan peserta didiknya tidak perlu melaksanakan tarik peserta didik dari laman administrasi dapodik sebab siswa gres tersebut sudah muncul pada aplikasi dapodik secara otomatis. Adapun daftar kabupaten/kota/provinsi yang telah melaksanakan migrasi data penerimaan peserta didik gres secara online kedalam dapodik yakni sebagai berikut: 

sumber gambar:bapak yusuf rohmat

Lalu terkait dengan postingan kami mengenai bagaimana cara tambah peserta didik gres pada aplikasi Dapodik 2020 secara online melalui laman administrasi dapodik? Berikut ini penjelasannya:
  • Hal pertama yakni persiapkan username dan password anda guna jalan masuk kelaman administrasi dapodik 
  • Langkah berikutnya yakni silahkan anda kunjungi laman berikut ini https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
  • Ketika tampil halaman awal menyerupai gambar dibawah ini, silahkan login dengan memakai user dan password dapodik anda kemudian pilih dan klik hidangan kelola data sekolah



  • Langkah berikutnya yakni menentukan dan mengeklik kelolah data pokok menyerupai yang tampil dalam gambar berikut ini:

  • langkah berikutnya yakni memilik dan mengeklik hidangan peserta didik kemudian dilanjutkan dengan memilik dan mengeklik tombol hidangan tambah peserta didik menyerupai yang tertera dalam gambar berikut ini:


  • Pada tampilan berikutnya terdapat dua hidangan yang disajikan dalam administrasi dapodik. Pertama yakni hidangan peserta didik gres yang fungsinya untuk menambahkan peserta didik gres secara online, selanjutnya yang kedua yakni hidangan pindah/mutasi yang dipakai untuk menarik siswa pindahan atau mutasi dari sekolah sebelumnya. 


  • Guna melaksanakan penambahan peserta didik gres yang datanya bersumber dari data dapodik, silahkan anda klik hidangan peserta didik gres dengan pilihan hidangan sumber data yakni tarik PD Dapodik. Namun, kalau anda ingin melaksanakan penambahan peserta didik gres yang datanya bersumber dari data diluar dapodik menyerupai data Emis, maka anda sanggup menentukan hidangan sumber data "tambah PD diluar dapodik". Terkait dengan cara tarik peserta didik gres di tahun fatwa gres 2019/2020, maka sumber data yang musti anda pilih yakni tarik PD Dapodik. Namun Apabila sekolah anda sudah melaksanakan sinkronisasi dapodik dengan rombel peserta didik yang akan ditarik sudah dibentuk sebelumnya, maka langkah menambahkan nama peserta didik gres dengan sumber data tambah PD diluar Dapodik juga sanggup dilakukan. Jika sekolah anda belum melaksanakan sincronisasi dapodik, maka notifikasi yang muncul yakni Sekolah terbaca tidak mempunyai rombel pada semester aktif Untuk sanggup menambahkan peserta didik diluar dapodik, pastikan sekolah sudah menyiapkan rombel terlebih dahulu. Terkait notifikasi ini, silahkan anda lengkapi pembelajaran dan rombel pada aplikasi dapodik kemudian lakukan sincron dapodik.

  •  silahkan anda lakukan penambahan peserta didik gres dengan sumber data tarik PD dapodik. Lengkapi pengisian propinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Sekolah asal serta tahun lulus. Langkah berikutnya yakni silahkan anda pilih dan klik hidangan tampilkan. Tunggu proses menampilkan data peserta didik baru. Jika sudah tampil, silahkan anda pilih dan klik tombol ceklist nama siswa kemudian pilih simpan. Menu simpan terdapat pada cuilan bawah, berikut ini kami tampilkan dalam gambar:
Keterangan Gambar:
  1. Silahkan pilih sumber data yang bersumber dari data dapodik
  2. Silahkan anda pilih provinsi sekolah asal peserta didik yang akan ditarik
  3. Silahkan anda pilih kabupaten/kota sekolah asal peserta didik yang akan ditarik
  4. Silahkan anda pilih Kecamatan sekolah asal peserta didik yang akan ditarik
  5. Silahkan anda pilih sekolah asal peserta didik 
  6. Silahkan anda pilih tahun lulus peserta didik 
  7. Pilih dan klik hidangan tampilkan 
  8. Pilih dan Checklist nama siswa yang akan ditarik 
  9. Pilih dan klik hidangan simpan
Demikianlah cara tambah peserta didik gres pada aplikasi dapodik 2020 secara online pada laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat buat semua.

Belum ada Komentar untuk "Cara Tambah Akseptor Asuh Gres Pada Aplikasi Dapodik 2020 Secara Online Pada Laman Https://Data.Dikdasmen.Kemdikbud.Go.Id/"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel