✔ Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Aktivitas Satuan Pendidikan Kondusif Peristiwa Oleh Guru Dan Kepala Sekolah


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Permendikbud tersebut mengatur tanggung jawab Kementerian, Pemda dan Satuan Pendidikan baik pada ketika prabencana, situasi darurat dan pascabencana untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga sekolah dari efek peristiwa serta mengurangi risiko peristiwa di satuan pendidikan. Salah satu fokus dari penyelenggaraan agenda SPAB di satuan pendidikan ialah pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagan peristiwa serta pengelolaan risiko peristiwa satuan pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai tanggung jawab untuk membina dan mengembangkan profesi guru dan kepala sekolah. Didasari belum optimalnya upaya mengakomodasi potensi-potensi guru dan kepala sekolah khususnya dalam hal mitigasi dan kesiapsiagan peristiwa serta pengelolaan risiko peristiwa satuan pendidikan melalui karya tulis ilmiah yang membahas wacana praktik baik. Maka Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus melalui Kelompok Kerja Penghargaan dan Perlindungan melaksanakan Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah.

Tujuan Kegiatan
Tujuan aktivitas ini ialah sebagai berikut:
1.menuangkan hasil praktik baik guru wacana pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana;
2.meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola risiko peristiwa pada satuan pendidikan; dan
3.meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan peristiwa di kalangan guru dan kepala sekolah pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

Hasil Kegiatan
Kegiatan ini dibutuhkan sanggup menghasilkan hal-hal sebagai berikut:
1. penulis terbaik dari kalangan guru dan kepala sekolah;
2. goresan pena terbaik wacana pembelajaran mitigasi kesiapsiagaan peristiwa dari para guru;
3. goresan pena terbaik wacana pengelolaan risiko peristiwa satuan pendidikan dari para kepala sekolah; dan
4. buku elektronik yang akan diunggah di laman: https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id.

Pengertian
1.Lomba menulis ialah kompetisi menulis di kalangan guru dan kepala sekolah Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, sebagai wahana untuk melatih dan mengungkapkan praktik baik dalam bentuk goresan pena secara sistematis dan metodologis wacana pembelajaran kesiapsiagaan peristiwa dan pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan. Karya tersebut diseleksi guna mendapat masingmasing tiga pemenang untuk kategori guru dan kepala sekolah SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).

2.Mitigasi ialah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

3.Kesiapsiagaan ialah serangkaian aktivitas yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang sempurna guna dan berdaya guna (UU RI No.24 Tahun 2007). Kesiapsiagaan menghadapi bencana adalah suatu kondisi suatu masyarakat, baik secara indvidu maupun kelompok, yang mempunyai kemampuan secara fisik dan psikis dalam menghadapi bencana. Kesiapsiagaan merupakan bab yang tidak terpisahkan dari manajemen bencana secara terpadu.

4.Pengurangan Risiko Bencana ialah upaya untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan jawaban satu jenis peristiwa pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang sanggup berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan aktivitas masyarakat.

Kriteria Naskah
1.Artikel harus memenuhi kriteria pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) guru, yaitu Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten (APIK).

2.Artikel asli/orisinal atau bukan plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta serta belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain dilampiri surat pernyataan penulis mengenai keaslian dan belum pernah dipublikasikan dibubuhi meterai Rp 6.000,- (contoh terlampir). Batas toleransi kemiripan (turnitin) maksimal 30%.

3.Artikel yg dikirimkan oleh guru berisi praktik baik pembelajaran mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

4.Artikel yg dikirimkan oleh kepala sekolah berisi praktik baik pengelolaan risiko bencana satuan pendidikan.

5.Artikel harus mencantumkan identitas penulis, nama, telepon kantor, HP, surel, mata pelajaran yang diampu, alamat kantor dan kota domisili.

6.Jumlah kata terdiri dari 3.000 s.d 5.000 kata (tidak termasuk gambar, abstrak, daftar isi, daftar tumpuan dan lampiran), memakai kertas ukuran A4 dengan marjin kiri dan atas 4 cm; marjin kanan dan bawah 3 cm, aksara Tahoma, ukuran font 11, dengan spasi 1,15 dengan format PDF.

7.Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) artikel.

8.Karya guru dilampiri lembar pengakuan yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah.

9.Karya Kepala Sekolah dilampiri lembar pengakuan yang ditandatangani oleh pengawas sekolah.

Persyaratan Peserta
Persyaratan Peserta Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah ialah sebagai berikut.
1.Guru SMA, SMK, dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB) .

2.Kepala Sekolah SMA, SMK, dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).

3.Tercatat di Dapodik Kemendikbud yang dibuktikan dengan tangkapan layar (screenshot) dan dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Provinsi.

4.Memiliki NUPTK.

5.Belum pernah menjadi pemenang lomba menulis artikel pembelajaran peningkatan kesiapsiagaan peristiwa tahun 2019.

6.Surat Pernyataan Aktif Mengajar yang ditandatangani Kepala Sekolah bagi Guru.

7.Surat Pernyataan Aktif Kepala Sekolah yang ditandatangani Pengawas Sekolah bagi Kepala Sekolah.


Mekanisme Lomba

Keterangan:
1.Peserta mendaftarkan secara daring melalui laman: https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id

2.Panitia melaksanakan seleksi administrasi.

3.Peserta mengunggah artikel melalui laman: https://kesharlindung.pgdikmen.kemdikbud.go.id

4.Penilaian artikel oleh tim juri untuk menentukan 10 goresan pena terbaik dari setiap kategori (5 guru dan 5 kepala sekolah per kategori SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan Satuan Pendidikan Khusus (TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB, SMKLB dan SLB).

5.Sepuluh goresan pena terbaik dari setiap kategori akan diunggah ke dalam platform daring (situs web, sosial media) untuk dinilai oleh masyarakat.


6.Tiga penerima dengan artikel terbaik dari setiap kategori akan diundang untuk mempresentasikan hasil karya ilmiahnya kemudian ditetapkan pemenang ke-1, ke-2 dan ke-3 serta pembagian hadiah.

Selengkapnya download Pedoman Pelaksanaan Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana oleh Guru dan Kepala Sekolah disini atau disini


Belum ada Komentar untuk "✔ Lomba Menulis Artikel Penyelenggaraan Aktivitas Satuan Pendidikan Kondusif Peristiwa Oleh Guru Dan Kepala Sekolah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel