✔ Hasil Skd Cpns Deretan 2019 Akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020
Menjelang berakhirnya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gugusan tahun 2019 dan persiapan pengumuman hasil SKD oleh instansi serta dalam rangka persiapan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) gelar rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD CPNS di hotel Bidakara Jakarta pada Rabu-Jumat (4-6/03/2020) mendatang.
Hasil SKD akan diumumkan serentak pada tanggal 22-23 Maret 2020. Adapun data yang divalidasi oleh BKN selaku pelaksana teknis seleksi CPNS mencakup jumlah penerima menurut Berita Acara (BA) kehadiran, kesesuaian gugusan SSCN dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL gugusan tahun 2018, BA penyelenggaraan serta panduan SKB.
Rekonsiliasi data tahap I dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi sentra dan daerah. Sedangkan 260 instansi lainnya akan dilakukan rekonsiliasi datanya pada tahap II tanggal 11-13 Maret mendatang. Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi sentra dan daerah
Proses rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval). Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan ketika rekonsiliasi data berlangsung. Kemudian sehabis itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi (Simflek).
Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan. Selanjutnya pada level 3 akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I yakni Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online.
Peserta yang lolos ke tahap SKB yaitu mereka yang nilainya termasuk 3x gugusan sehabis perankingan. Hal ini diubahsuaikan dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019 wacana Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019 dan Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 wacana Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS. Pelaksanaan SKD akan berlangsung sampai 10 Maret mendatang.
Secara nasional hasil akan dirapatkan oleh Panselnas. Target Panselnas dengan diadakannya rekonsiliasi ini yaitu zero mistake. Panitia juga menyediakan akomodasi crisis center untuk membantu penyelesaian masalah, pertanyaan maupun komplain dari instansi yg terdiri dari BKN, Kementerian PAN RB dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP selaku Tim Quality Assurance Panselnas mendampingi BKN selama masa rekonsiliasi dan validasi data hasil SKD ini serta memastikan pelaksanaan SKD berjalan sesuai ketentuan.
Jakarta, 5 Maret 2020
Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN,
Ttd Paryono
Belum ada Komentar untuk "✔ Hasil Skd Cpns Deretan 2019 Akan Diumumkan Serentak 22-23 Maret 2020"
Posting Komentar