✔ Asn Wajib Terlibat Aktivitas Sensus Penduduk 2020


Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan sensus penduduk secara online sejak 15 Februari sampai 31 Maret 2020. Untuk itu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong seluruh instansi pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) semoga terlibat aktif dalam kegiatan prioritas nasional ini.

Dukungan Kementerian PANRB terhadap kegiatan itu tercantum dalam Surat Edaran Menteri PANRB No. 49/2020 wacana Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk Tahun 2020. Dalam surat tersebut, seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah di tingkat sentra dan daerah, diminta untuk melaksanakan sosialisasi Sensus Penduduk 2020 (SP2020) kepada masyarakat di wilayah masing-masing, serta melalui media umum setiap instansi.

“Mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan instansi masing-masing untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online dengan mengisi data kependudukan secara berdikari melalui situs web sensus.bps.go.id,” tulis SE yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tersebut.

Lebih lanjut, bagi ASN yang terlambat berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, diimbau untuk mendapatkan dan membantu petugas SP2020 ketika pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada Juli 2020. Dalam tahapan ini, petugas sensus bersama ketua atau pengurus RT/dusun/kampung/banjar, melaksanakan verifikasi keberadaan setiap penduduk dan penyisiran seluruh penduduk di wilayah masing-masing, semoga tidak ada satu penduduk pun yang tidak tercatat. Selanjutnya, petugas sensus melaksanakan wawancara kepada penduduk yang belum berpartisipasi pada Sensus Penduduk Online.

Dalam web resmi bps.go.id, diungkapkan beberapa alasan mengapa perlu dilakukan Sensus Penduduk Online. Alasan pertama, sensus secara online dapat dilakukan kapan saja secara berdikari selama periode pelaksanaan. Kedua, yakni untuk sarana literasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi gosip yang semakin baik. Sedangkan alasan ketiga yakni untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat wacana arti penting data, dimulai dari data pribadinya. 

Surat Edaran Menpan Nomor 49 Tahun 2020 download disini atau disini

Belum ada Komentar untuk "✔ Asn Wajib Terlibat Aktivitas Sensus Penduduk 2020"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel